Penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Garden Palace Hotel maupun eks karyawan terkait dengan situasi ini.
BACA JUGA:Tinjau Stan TMMD Ke-121, Dandim 0827/Sumenep Puji UMKM Desa Kalianget
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, pentingnya untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dengan cara yang profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kejaksaan Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut
Mari kita bersama-sama pantau perkembangan situasi dan berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang damai dan adil. (*)