"Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan penuntut umum di atas, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya," imbuhnya. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,00:20 WIB
Bayar Hotel Oyo Pakai Upal, Warga Nginden Divonis 2,5 Tahun
Kamis 25-07-2024,00:12 WIB
Beli Ganja 1 Kg Dikonsumsi Sendiri, Warga Gunung Anyar Diadili
Rabu 24-07-2024,18:51 WIB
Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara
Rabu 24-07-2024,18:35 WIB
Divonis Bebas, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Menangis
Rabu 24-07-2024,18:07 WIB
Aniaya Pacar Berujung Kematian, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Divonis Bebas
Terpopuler
Rabu 24-07-2024,04:02 WIB
Era Baru, Gareth Southgate Mundur sebagai Pelatih Timnas Inggris
Rabu 24-07-2024,05:02 WIB
Dugaan Rasisme di Laga Persahabatan, Pemain Como Diduga Lecehkan Hwang Hee-chan
Rabu 24-07-2024,15:32 WIB
Pelantikan PMI, Sinergi Bina PMR di Lamongan
Rabu 24-07-2024,14:45 WIB
Ojol dan Ojek Pangkalan Bersatu Dirikan Tenda Penjemputan Penumpang di Stasiun Jember
Terkini
Kamis 25-07-2024,00:57 WIB
Coklit di Kabupaten Madiun Selesai 100 Persen
Kamis 25-07-2024,00:49 WIB
Rp 300 Juta untuk Pengadaan Alat Rekam KTP Elektronik Portabel
Kamis 25-07-2024,00:43 WIB
Petani di Ngawi Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi 31 Ribu Ton
Kamis 25-07-2024,00:39 WIB
Naik, Harga Minyakita di Ngawi Capai Rp 16.000 per Liter
Kamis 25-07-2024,00:33 WIB