22 Tersangka Pengeroyokan Polisi di Jember Ditahan di Polda Jatim, Kapolres: Seluruh Kegiatan PSHT Dibekukan

Rabu 24-07-2024,10:07 WIB
Reporter : Biro Jember
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM - Sebanyak 22 terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jember, Jawa Timur, telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, pada Rabu  24 Juli 2024.

"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan atensi nasional, bahkan korbannya adalah anggota Polri yang merupakan simbol negara menjaga keamanan," ujar Bayu.

"Oleh karena itu, untuk menghindari aksi balasan dan demi keamanan bersama, kami putuskan untuk menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda Jatim," tambahnya.

Selain itu, Bayu juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember agar dibekukan sementara. "Kami tegaskan untuk semua kegiatan PSHT sementara agar dibekukan atau ditiadakan," tegasnya.

BACA JUGA:22 Orang Diamankan Terkait Pengeroyokan Polisi oleh Perguruan Silat di Jember

Penyerahan kasus ke Polda Jatim dilakukan karena dikhawatirkan jika tidak ditangani secara tegas dan tuntas, akan terjadi kerusuhan dan terulangnya kembali aksi serupa. "Kami khawatir kalau tidak ditangani secara tegas tuntas dan serius maka akan terjadi berulang dan nanti akan terulang kembali dan bisa jadi nanti korbannya adalah masyarakat umum keluarga kita saudara kita dan siapapun itu tidak boleh terjadi dan telah kembali di manapun sejauh ini," jelas Bayu.

Kapolres Jember juga menambahkan bahwa masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran. "Masih ada beberapa pelaku yang masih kita cari ya untuk identitasnya," tandasnya.

Pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jember terjadi pada Senin dini hari (22/7/2024). Akibat kejadian tersebut, anggota polisi tersebut mengalami luka-luka serius. (edy)

Kategori :