"Mereka harus menghentikan pekerjaannya dan harus kembalikan kondiainya seperti semula," ungkap Devi Atok.
BACA JUGA:Penumpang Kapal Gagal Berangkat, Diciduk Polisi saat Bermain Judi Online
Sementara itu Dimas Septian Permana, selaku Kepala Engineering Waskita Karya, mengungkapkan, dengan dilakukannya penguatan pada struktur harus dilakukan pembongkaran pada tembok, demikian juga dengan pintu pada gate 13. Karena dari segi metode dan perencanaan saat dilakukan penguatan mulai dari kolom, balok, dan pondasi harus melepas tembok yang ada.
BACA JUGA:Anak Buah Fredy Pratama Ini Nekat Modifikasi Mobil untuk Simpan Barang Bukti Sabu
"Maka untuk mempercepat dan mempermudah pekerjaan pembesaran, maka elemen dinding harus dihilangkan dulu," ujar Dimas.
Justru kalau tidak dihilangkan, lanjut Dimas, dan dipertahankan akan berisiko pada pekerja, pasalnya tembok itu sudah lepas secara keliling dari strukturnya mulai kolom, pondasi dan balok di atasnya. Karena harus di coak (jarak) untuk dilakukan pekerjaan pembesaran, mulai dari kolom, balok dan pondasi yang ditempeli tembok tersebut.
Setelah dilakukan pembesaran atas struktur tersebut, semuanya akan dikembalikan seperti semula pada tempatnya. Bahkan tidak akan melakukan perubahan atas, apa yang ada baik mulai dari pintu rollingdoor tetap seperti semula seperti pasca kejadian.
BACA JUGA:Pembuang Bayi di Bratang Gede Ternyata Sejoli
"Untuk lantai tidak dilakukan perubahan, tetap seperti semula," kata Dimas.
Saat ditanyakan terkait bentuk museum, pihak Waskita Karya sampai saat ini masih belum menerima desainnya, namun sambil menunggu desain fix-nya pihak Waskita Karya akan kembalikan semua yang telah dibongkarnya. Sesuai dengan permintaan dari keluarga korban, sesuai pada tempatnya dan berusaha tidak merubah bentuknya.
Saat ini semua yang dibongkar dari gate 13 masih dalam kondisi aman dan utuh, terkait musium pihak Waskita hanya selaku pekerja. Desainnya dari pihak perencana akan dikerjakan, setelah ada hasil kesepakatan dari pihak keluarga korban.
BACA JUGA:Polda Jatim Tangkap 2 Anak Buah DPO Fredy Pratama dengan 84 Kg Sabu dan 2.100 Extacy
"Semua bongkaran aman dan tidak melakukan perubahan, kami berusaha mengembalikan dan menghentikan pekerjaan sesuai permintaan keluarga korban," tutup Dimas. (*)