Sri mengaku, peristiwa ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian karena kalungnya tidak kena.
"Saya belum melapor ke polisi," tandas Sri.
BACA JUGA:Konflik Sengketa Tanah Ahli Waris Vs Pemkot Pasuruan hingga Mahkamah Agung
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian perampasan kalung di Jalan Pakis Wetan Gang VI. Hingga kini anggotanya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
"Iya benar. Korban belum melapor. Meski begitu kami tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku," kata Ristitanto. (*)