GRESIK, MEMORANDUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim menerima barang hibah berupa 60 gembok, Kamis 18 Juli 2024. Penambahan gembok ini, diharapkan bisa memperkuat keamanan di lingkungan Rutan Gresik.
Selain itu, juga memastikan bahwa segala aktivitas di dalam Rutan bisa berlangsung dengan aman dan terkendali. Hibah barang persediaan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Hibah ini diberikan sebagai dari upaya menunjang kegiatan pengamanan di unit pelaksana teknis Pemasyarakatan. Dengan adanya hibah ini, diharapkan Rutan Gresik, bisa meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan para penghuni dan petugas.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan setelah penerimaan barang, operator Barang Milik Negara (BMN) segera melakukan pengecekan kondisi dan jumlah barang yang diterima.
BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Gresik Sukses Budidaya Ulat Jerman Hingga Panen
Proses pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa barang yang diterima sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan dan dalam kondisi baik.
"Setelah proses pengecekan selesai, barang-barang tersebut akan diserahkan kepada bagian Kesatuan Pengamanan Rutan untuk digunakan sesuai kebutuhan," kata Disri, Kamis 18 Juli 2024, siang.
"Dengan penambahan alat keamanan ini, kami dari Rutan Gresik semakin siap menghadapi tantangan operasional sehari-hari," imbuh dia.
Disri menegaskan, jika pemanfaatan alat keamanan ini akan diawasi dengan ketat untuk memastikan penggunaannya efektif dan efisien. "Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Gresik untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan," pungkas dia.(fdn)