Semarak Muharram, Khitanan Massal hingga Santunan 1.000 Anak Yatim

Minggu 14-07-2024,18:14 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kota Malang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan Khitan  Ceria di STAIMA AL HIKAM Malang,  Jalan Cengger Ayam, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu 14 Juli 2024.

BACA JUGA:Rookie Drag Bike Bupati Malang Cup 2024, KPPBC TMC-Pemkab Malang-IMI Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

Khitanan massal tersebut sebagai bagian dari rangkaian menyemarakkan bulan Muharram 1446 H tahun 2024. Selain itu, sejumlah kegiatan, di puncak dengan santunan 1.000 anak yatim.

BACA JUGA:Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD NasDem, Jiddan Siap Kembalikan Kejayaan Partai

"Saya bisa menyampaikan kepada masyarakat, para ASN serta para mitra. Apa yang dilakukan Baznas adalah betul-betul nyata di tengah masyarakat. Termasuk, salah satunya khitanan massal ini," terang Pj Wali Kota Malang Drs H Wahyu Hidayat di lokasi acara, Minggu 14 Juli 2024.

BACA JUGA:Potroli Skala Besar Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Menurutnya, Baznas, sudah melakukan banyak terobosan. Dan hal itu, menjadi kepanjangan tangan yang belum bisa dilakukan Pemkot Malang.

BACA JUGA:Resmi Terima Rekom PKS, Ini Kata Eri Cahyadi

Selain khitanan massal, termasuk juga bantuan kepada masyarakat yang yang menjadi korban bencana. Tidak ketinggalan, para mitra dan stakeholder yang telah memberikan bantuan melalui Baznas.

BACA JUGA:Ratusan KPM Desa Bungur Terima Beras dari Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung

"Terima kasih juga kepada para mitra. Telah mempercayakan kepada Baznas untuk disalurkan dan dikelola untuk diberikan menuju sasarannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Dispendik Surabaya Imbau Kegiatan Liburan di Dalam Kota

Selain itu, di tempat yang sama, juga disinggung terkait akan diterbitkannya Nomor Peserta Wajib Zakat (NPWZ) untuk ASN Pemkot Malang. Di awali dari para pejabat di lingkungan pemerintah Kota Malang. Kemudian, kepada masyarakat umum.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Tulungagung Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terpenuhi

Karena, dengan adanya NPWZ, pengelolaan zakat menjadi lebih terstruktur dan akuntabel. Bahkan, bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas, sehingga bisa lebih aktif berinfak.

Kategori :