Target Satu Keluarga Satu Sarjana, Surabaya Geber Beasiswa Kuliah 24 Ribu Mahasiswa

Target Satu Keluarga Satu Sarjana, Surabaya Geber Beasiswa Kuliah 24 Ribu Mahasiswa

Penandatanganan MoU Pemkot Surabaya dengan perguruan tinggi terkait pembiayaan kuliah.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng 32 perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membiayai kuliah anak-anak keluarga prasejahtera melalui program beasiswa dengan target 24.000 mahasiswa, Kamis 5 Februari 2026.


Mini Kidi--

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Surabaya dan 32 perguruan tinggi yang digelar di Lobby Balai Kota Surabaya.

Program ini menjadi implementasi nilai gotong royong untuk memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan tinggi.

BACA JUGA:Gelar Pelatihan Tukang Bersertifikat, Pemkot Sasar 1.784 Tenaga Kerja Lokal

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, perguruan tinggi yang terlibat terdiri atas delapan perguruan tinggi negeri dan 24 perguruan tinggi swasta, dan jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

“Alhamdulillah, hari ini hampir seluruh perguruan tinggi hadir. Tercatat 32 kampus, baik negeri maupun swasta, yang tanda tangan kerja sama. Jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap,” ujarnya.

Eri menjelaskan, jangkauan bantuan pendidikan tahun 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyasar sekitar 3.000 mahasiswa.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Lanjutkan Overlay Jalan Kurangi Genangan Saat Musim Hujan

Tahun ini, Pemkot Surabaya menargetkan 24.000 mahasiswa penerima beasiswa dengan alokasi anggaran berkisar Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar.

“Ini bukan soal nominal, tapi jangkauan. Kebijakan ini prioritas bagi keluarga prasejahtera desil 1 sampai 5. Prinsipnya, satu keluarga minimal harus ada satu sarjana sebagai cara memutus rantai kemiskinan struktural,” tegas Eri.

Eri juga menepis anggapan bahwa kebijakan uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri bersifat kaku dan sulit diubah.

BACA JUGA:Optimalkan Aset Daerah, Pemkot dan DPRD Surabaya Sahkan Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

“Hari ini terbukti perubahan bisa dilakukan jika niatnya untuk wong cilik. Soal kekurangan biaya, bisa dicari solusi bersama, termasuk melalui orang tua asuh atau skema lain. Fokusnya bagaimana anak-anak ini tetap bisa kuliah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eri meminta pihak kampus tidak mengorbankan mahasiswa akibat adanya ketidaksesuaian data ekonomi orang tua.

“Saya mohon jangan anak-anak ini dihukum. Yang penting mereka tetap bisa kuliah. Soal UKT, biar menjadi tanggung jawab saya,” katanya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Ambil Alih Dua Proyek Rumah Pompa, Target Operasional Pekan Depan

Program ini mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof Nurhasan menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah luar biasa untuk mencetak sumber daya manusia unggul.

“Surabaya mendobrak kebiasaan sulit bekerja sama. Ini program luar biasa, dan Unesa siap mendukung penuh sesuai kuota yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Wijaya Putra Budi Endarto menilai kebijakan tersebut sebagai langkah progresif melalui Perwali Nomor 4 Tahun 2026.

BACA JUGA:Siaga Bencana di Surabaya Akibat Cuaca Ekstrem, Pemkot Siapkan Robot hingga 97 Armada

“Ini redistributive policy. Mahasiswa PTS ber-KTP Surabaya kini memiliki hak yang sama. Ini investasi sosial jangka panjang yang layak menjadi pilot project nasional,” tuturnya.

Suasana haru mewarnai kegiatan saat salah satu mahasiswa penerima manfaat, Anisah Wahyu Triska, menyampaikan testimoni terkait perjuangannya melanjutkan kuliah.

Anisah mengaku hampir putus kuliah karena keterbatasan ekonomi keluarga, namun kini dapat kembali fokus menyelesaikan pendidikan berkat program beasiswa tersebut. (alf)

Sumber:

Berita Terkait