Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 15 - 28 Juli 2024, Ini Pelanggaran yang Ditindak

Sabtu 13-07-2024,06:02 WIB
Editor : Muhammad Ridho

MEMORANDUM - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. 

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat 12 Juli 2024.

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. 

BACA JUGA:Di Tulungagung, Ribuan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru

BACA JUGA:Prioritas Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Blitar Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

BACA JUGA:Pekan Pertama Operasi Patuh Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Tilang 3.701 Pelanggar

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Tags :
Kategori :

Terkait