Samsat Surabaya Barat Luncurkan Program Mahameru Walk-Thru, Mempercepat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat 12-07-2024,18:40 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Samsat Surabaya Barat di Jalan Raya Tandes Lor nomor 1, Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, ini meluncurkan program inovatif bernama Mahameru Walk-Thru untuk mempercepat proses pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimulai Jumat 12 Juli 2024.

BACA JUGA:Wujudkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Kabupaten Buru Koordinasi Kemenkumham Maluku 

Program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan antrean dan meningkatkan efisiensi pelayanan di tengah tingginya animo masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Pencurian di Toko Kelontong yang Terekam CCTV, Sempat Viral di Medsos 

Acara ini di hadiri Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kepala Paur Samsat Surabaya Barat AKP Yuliana Plantika, Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim Kompol Juwita Kusumadewi. 

BACA JUGA:Kandang Ayam Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp 300 Juta 

Juga Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Kresna Bimasakti, Kepala Bagian Asuransi Perwakilan Jasa Raharja Jatim Soleh, dan Perwakilan PT Jasa Raharja Surabaya Yansen.

BACA JUGA:Lurah Banjar Sugihan Didesak Mundur oleh Warga 

Kepala Paur Samsat Surabaya Barat AKP Yuliana Plantika menjelaskan bahwa program Mahameru Walk-Thru membagi proses pelayanan menjadi beberapa tahap yang terpisah sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mengantre lama di dalam ruangan.

BACA JUGA:Manchester United Datangkan Joshua Zirkzee dengan Mahar Rp 694,1 M 

“Wajib pajak dapat menyelesaikan prosesnya dengan berjalan kaki dari satu loket ke loket lainnya, mulai dari cek fisik, pendaftaran, pembayaran, hingga penyerahan STNK dan BPKB,” terangnya, Jumat 12 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran Hebat Pabrik Spons di Driyorejo, Gresik 

Inovasi ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tunggu dari 90 menit menjadi 30 menit, sehingga wajib pajak dapat menyelesaikan prosesnya dengan lebih cepat dan nyaman.

BACA JUGA:Terima Hibah Rp 300 Juta, Mahasiswa Vokasi Unusa Digratiskan Ikuti Uji Kompetensi 

“Program ini juga diharapkan dapat mengurangi interaksi antara petugas dan wajib pajak, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang,” pungkas AKP Yuliana Plantika.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN UIN Surabaya Pasang Banner dan Plakat di Gunung Lemongan dengan Pendampingan Kapolsek Klakah 

Sementara itu, Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengapresiasi inovasi Samsat Surabaya Barat dan berharap program ini dapat menjadi contoh bagi samsat lainnya di Jatim.


Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dan Kepala Paur Samsat Surabaya Barat AKP Yuliana Plantika di Samsat Surabaya Barat.-Ali Muchtar-

AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga berpesan kepada petugas Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari komplain dari wajib pajak.

BACA JUGA:Pemblokiran KK, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Ganggu Layanan Primer Masyarakat 

“Wajib pajak tidak perlu lagi mengantre lama di dalam ruangan. Proses pelayanan dibagi menjadi beberapa tahap yang terpisah. Waktu tunggu diprediksi akan berkurang dari 90 menit menjadi 30 menit,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Lanjutnya, interaksi antara petugas dan wajib pajak diminimalisir. Program ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:Sambut Mahasiswa Baru, Untag Surabaya Tekankan Teknologi untuk Budi Pekerti 

“Program Mahameru Walk-Thru saat ini hanya tersedia di Samsat Surabaya Barat. Namun, jika program ini terbukti sukses, maka akan diterapkan di Samsat lainnya di Jatim,” tambah AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Tangkap Pemabuk Pemerkosa Anak Kandung 

Selain program Mahameru Walk-Thru, Samsat Surabaya Barat juga bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja untuk mempermudah proses pengurusan pajak kendaraan bermotor.


Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa foto bersama setelah peluncuran Program Mahameru Walk-Thru.-Ali Muchtar-

 

“Wajib pajak dapat melakukan cek fisik kendaraan di luar gedung Samsat, sehingga tidak perlu lagi mengantri di dalam.Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL),” pungkas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

BACA JUGA:Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Minta Masyarakat Gresik Bijak Bermedsos 

Dengan berbagai inovasi ini, Samsat Surabaya Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (*)

Kategori :