"Pak Lurah telah melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak menghargai aspirasi warga, " tandasnya.
Bahkan dalam aksi demo itu situasi sempat memanas. Beberapa warga menuding lurah tidak layak dalam menjalankan tugasnya. Namun situasi kondusif kembali setelah berhasil diredam oleh petugas dari Polsek Tandes yang turut mengamankan jalannya aksi ini.
Sementara itu Ketua RT 01/RW 04 Hendri menyebutkan Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu, warga telah sepakat akan menyerahkan kembali struktur kepengurusan kampung ke kelurahan dan mengundurkan diri dari jabatan RT, RW, PKK dan kader KSH.
"Kalau memang tuntutan itu tidak terpenuhi, kita sudah sepakat RT dan RW serta KSH dan PKK akan kita serahkan kembali ke kelurahan. Kita akan terus mengawal tuntutan ini," tandasnya.
BACA JUGA:Awas, TPS 05 Banjarsugihan Dijaga Naruto hingga Ultraman
Ia juga menjelaskan penolahan perpindahan KK tersebut tentu bukan tanpa sebab. Ia menegaskan warga merasa resah dengan seorang warga yang mendapat rekomendasi pindah KK karena pernah bermasalah dengan warga. Sehingga warga menuntut agar data warga yang pindah ke RT 1/RW 04 Kelurahan Banjar Sugihan dibatalkan.
"Sebab dalam kasus yang lain ada sekitar 8 warga pernah ada pemanggilan di polrestabes untuk memberikan keterangan. Pemanggilan itu terkait masalah jalan di wilayah kami. Oleh sebab itu kami sebagai warga RT 01 bagimana caranya menolak dan surat pernyataan sudah kita berikan kepada kelurahan akan tetapi kelurahan menghiraukan apa yang menjadi unek unek warga," pungasnya.(alf)