SURABAYA, MEMORANDUM - Puluhan warga menggelar aksi demo di kantor Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Jumat 12 Juli 2024. Mereka mendesak Lurah Gani Nurcahyono untuk mundur dari jabatannya.
Sebelum melakukan aksinya warga berkumpul terlebih dulu. Kemudian berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan Banjarsugihan sekitar pukul 08.00. Puluhan massa mulai dari ibu-ibu rumah tangga, bapak-bapak, lansia dan para pemuda ini kompak dengan satu tujuan untuk mendesak Lurah Banjarsugihan untuk lengser dari jabatannya.
Terlihat sejumlah ibu ibu yang berpakaian serba hitam ini membawa kertas karton bertuliskan "Lurah ku Tak Bijak Lurahku Tak Layak" dan "Lurah ku Masuk Angin, Lurah ku Loyo, Lurah ku Ling Lung, Warga RT 1 Ditikug". Kertas bertuliskan tangan ini sengaja sudah disiapkan warga sebelumnya untuk mengungkapan unek-unek mereka.
Berlokasi di pendopo kelurahan sejumlah perwakilan warga menyampaikan orasinya di depan Camat Tandes, Kapolsek, Lurah Banjarsugihan serta perangkat kelurahan.
BACA JUGA:Pemotongan Babi Dipindah ke RPH Banjarsugihan, DPRD Surabaya Dorong Modernisasi Alat Potong
Muhamad Susanto selaku koordinator aksi demo menyampaikan terima kasih kepada Camat Tandes yang telah memfasilitasi pertemuan ini dan menyerap aspirasi warga.
Tujuan aksi demo ini untuk mendesak Lurah Gani Nurcahyono untuk mundur dari jabatannya. Mereka menuding lurah telah memberikan rekomendasi KK seorang warga sepihak tanpa melibatkan RT/RW setempat.
"Tuntutan warga ini harga mati, sehingga tuntutan harus segera direalisasikan. Ada dia poin tuntutan kami, pertama pembatalan data kepindahan (menyebut nama seseorang) salah satu warga ke RT 1/RW 04 Kelurahan Banjar Sugihan. Tuntutan kedua, penurunan Lurah Gani Nurcahyono karena dianggap telah melanggar kesepakatan dan mencederai perasaan warga, " kata Susanto.
Susanto yang juga sebagai tokoh masyarakat di Banjarsugihan mengaku warga juga merasa dirugikan oleh tindakan lurah karena sebelumnya mereka telah mengirim surat pernyataan ke kelurahan terkait penolakan perpindahan KK seseorang warga yang sebelumnya dianggap bermasalah.
BACA JUGA:Relokasi ke Banjarsugihan, Dirut RPH Surabaya: Libatkan Warga Setempat
"Padahal kami sudah mengirim surat penolakan itu, mestinya ada pertemuan lanjutan, ternyata oleh Pak Lurah langsung memberikan rekomendasi KK itu ke dispendukcapil, " kata Susanto.
Menurut Susanto, Lurah Gani dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan RT/RW dalam memberikan rekomendasi KK warga tersebut. Hal ini membuat warga merasa tidak dihargai dan hak mereka untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait wilayah mereka terabaikan.
"Warga merasa Pak Lurah telah menciderai perasaan warga. Karena buat apa kalau ada RT/RW yang selama ini membantu lurah tapi tidak dihargai untuk apa! biar Pak Lurah saja yang mengurusi warga kalau seperti itu, " ujarnya.
Susanto juga menyebutkan, Lurah Gani dinilai tidak bijak dalam menangani masalah perpindahan KK yang dipersoalkan warga. Warga merasa Lurah Gani tidak mempertimbangkan aspirasi mereka dan memaksakan kehendaknya.
BACA JUGA:RPH Banjarsugihan Mampu Potong 200 Ekor Babi Setiap Hari