Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan bersama jajaran Forkopimda menggelar sweeping ke sejumlah tempat keramaian terkait upaya pencegahan wabah virus corona (covid-9). Sweeping dimulai dengan apel siaga yang digelar di lapangan Mapolres, Rabu (25/3/2020). Apel dipimpin langsung Bupati Lamongan H. Fadeli bersama Kapolres Lamongan AKBP Harun dan Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono. "Menyikapi kondisi saat ini dengan semakin merebaknya virus corona, kita melaksanakan kegiatan sweeping dan penyemprotan di warkop, cafe-cafe dan tempat tempat umum. Semoga wilayah Lamongan terbebas dari Corona dengan malakukan upaya sweeping dan penyemprotan," kata Fadeli. Petugas dari Kepolisian dan Kodim 0812 serta instansi terkait melakukan imbauan, sweeping dan penyemprotan di beberapa tempat seperti di Warkop Susuk Kantil di Jl. Suwoko, Warkop Laros Jaya Jl. Pahlawan, Milenial Coffee, dan lainnya. Kapolres mengimbau kepada pengelola dan pemilik warung kopi agar mematikan Wi-Fi untuk sementara waktu sehingga para pembeli tidak berkumpul untuk ngopi dan main game online. "Agar disarankan ke setiap pengunjung yang membeli kopi untuk dibungkus dan bawa pulang," pinta Harun. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar membeli makan atau membeli minuman langsung dibawa pulang. "Kegiatan sweeping di tempat keramaian akan terus dilakukan, baik siang hari dan malam hari guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona," tegas Harun.(dri/har)
Polres Lamongan Sweeping Tempat Keramaian Terkait Corona
Rabu 25-03-2020,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Terkini
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB
Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis Depan Mako
Sabtu 21-02-2026,21:39 WIB
Persebaya Surabaya Tertinggal Satu Gol dari Persijap Jepara di Babak Pertama
Sabtu 21-02-2026,21:34 WIB