Berpotensi Lakalantas, TRC Satlantas Polres Bangkalan Tindak Pengguna Sepada Listrik di Jalan Raya

Selasa 09-07-2024,09:01 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

“Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang pelanggaran melintas di jalan raya,” pungkas AKP Grandika. (ras/day)

Kategori :