SPPG Assalam Diduga Cemari Sawah, Pemkab Madiun Siapkan Evaluasi Total
Petani Sumberejo menunjukkan dugaan limbah SPPG yang mencemari persawahan.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – DLH Kabupaten Madiun menanggapi dugaan pencemaran limbah dari SPPG Assalam di Desa Sumberejo, Geger, yang disebut merusak lahan pertanian warga, Rabu 10 Desember 2025.
Limbah berupa air bercampur minyak dan berbau menyengat dikeluhkan petani karena menyebabkan kerusakan pada lahan persawahan.

Mini Kidi--
Kepala DLH Kabupaten Madiun Mohammad Zahrowi menegaskan bahwa operasional seluruh SPPG kini menjadi fokus pemantauan ketat.
“Operasional SPPG tentu kami dukung, apalagi menyangkut proyek strategis nasional, tetapi keselamatan lingkungan tetap menjadi batas yang tidak boleh dilanggar,” ujar Zahrowi.
Saat ini DLH sedang mengumpulkan dokumentasi temuan pencemaran sebagai dasar tindakan lanjutan.
Menurutnya, Pemkab Madiun akan segera mengumpulkan seluruh pengelola SPPG untuk mencegah persoalan serupa kembali terulang.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Madiun Soroti Dugaan Limbah SPPG Cemari Sawah Warga Geger!
“Kami ingin ada gerakan serentak dari semua SPPG agar praktiknya tidak merugikan warga,” tegasnya.
Terkait kasus di Geger, DLH akan melakukan evaluasi lapangan setelah koordinasi lintas pihak digelar.
DLH menekankan bahwa perbaikan harus dilakukan cepat dan menyeluruh demi menjaga fungsi lingkungan dan keberlangsungan pertanian warga. (jur)
Sumber:
