Truk Masih Bebas Keluar Masuk JIIPE di Jam Larangan Operasional, Industri Kewalahan Tertibkan Sopir
Lalu lalang truk--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Regulasi jam larangan operasional kendaraan bertonase tinggi di Gresik belum berjalan optimal. Kesepakatan tertulis (MoU) para pengusaha bersama Pemkab Gresik untuk tak lagi melanggar peraturan tersebut pada September 2025 lalu tak berdampak lama.
Masih banyak kendaraan angkutan berat dan galian C yang masih terlihat melintas di sepanjang jalur nasional yang masuk ke dalam lokus larangan jam operasional. Terutama di jalur Pantura Jalan Raya Daendels Kecamatan Bungah hingga Manyar.
BACA JUGA:Respons Tuntutan Warga, Disnaker Gresik Pastikan Serapan Tenaga Kerja 60 Persen di KEK JIIPE

Mini Kidi--
Warga sekitar pun telah melakukan protes, namun banyak truk yang tetap melanggar. Salah satu pekerja pabrik di wilayah Kecamatan Manyar, Andik, mengaku hampir tiap hari berpapasan truk pelanggar.
“Biasanya saat pulang kerja sore hari ke arah utara saya masih berpapasan dengan truk besar. Saya hitung biasanya sampai belasan truk,” tutur warga Gresik wilayah utara itu, Kamis 23 Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan Memorandum pada Rabu 22 Oktober 2025 sore, memang masih banyak truk yang terlihat di jam larangan melintas sekitar pukul 15.00-18.00 WIB. Truk-truk tersebut juga masih diperbolehkan keluar dari kawasan industri.
BACA JUGA:Perkuat Keamanan Investasi, Kapolda Jatim Tinjau Gedung Polri di KEK JIIPE Gresik
Kawasan industri yang meloloskan truk keluar ke jalan raya di jam larangan itu yakni KEK JIIPE dan Manyar Mas Karimun. Padahal, di awal MoU bersama pemkab, para sopir truk tampak tertib menunggu di dalam kawasan JIIPE hingga kembali diizinkan melintas.
Namun, pengawasan terhadap truk kembali longgar dan menyebabkan para sopir nakal kembali melanggar. Kendaraan berat pun terlihat masih lalu lalang keluar masuk di jam larangan, termasuk truk galian C.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Desak Industri di KEK JIIPE Serap Pekerja Asal Gresik Minimal 60 Persen
Chief Security JIIPE, Mistar, saat ditemui Memorandum mengaku pihaknya kewalahan saat menertibkan sopir agar tak keluar di jam larangan operasional. Selama ini, pihaknya bergantung pada bantuan kepolisian dan Dishub Gresik dalam melakukan pengawasan.
“Selama ini kami dibantu dari Polsek Manyar dan Dishub Gresik. Karena selama ini kita nggak bisa menertibkan sendiri truk yang keluar dari area JIIPE,” ungkap Mistar.
BACA JUGA:Mayat Tanpa Baju Ditemukan di Dekat Jembatan Kawasan JIIPE Gresik
Sumber:



