Truk Masih Bebas Keluar Masuk JIIPE di Jam Larangan Operasional, Industri Kewalahan Tertibkan Sopir
Lalu lalang truk--
Dirinya menyebut, para sopir cenderung selalu ingin langsung keluar ke jalan raya setelah menurunkan muatan. Bahkan, sekuriti disebut sempat terlibat cekcok dengan sopir saat diminta menunggu hingga jam melintas.
“Wewenang kami terbatas di sini. Sekuriti kan nggak bisa menilang. Beberapa hari lalu, kami sampai bertengkar dan hampir dipukul sopir yang ingin langsung keluar di jam larangan operasional,” ujarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Gresik Kunjungan ke PT Jiipe dan PT Freeport Indonesia
Para sopir, katanya, sering kali membantah saat diberi pengertian terkait jam larangan operasional. Hal itu disebabkan masih banyak truk yang melintas di jalan raya di depan kawasan JIIPE pada jam tersebut.
“Jadi mereka yang ada di luar juga harus ditertibkan dari kawasan pabrik-pabrik lain, karena pasti akan dicontoh sama sopir yang ada di dalam JIIPE,” tuturnya.
Pihaknya pun meminta pemerintah daerah melakukan survei di kawasan pabrik-pabrik dan galian C yang masih meloloskan truk saat jam larangan operasional. Sebab, truk yang melanggar berisiko dicontoh sopir lainnya.
Seperti diketahui, kebijakan jam larangan operasional bagi kendaraan berat di Gresik berlaku pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB. Hal itu diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat. (rez)
Sumber:



