SURABAYA, MEMORANDUM-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya Komisaris Besar Polisi Heru Prasetyo, SIK, MHum jadi bintang tamu di Podcast Memorandum TV. Pria berkacamata ini bicara panjang lebar terkait cara yang dilakukan BNN Kota Surabaya untuk mencegah peredaran Narkotika di Kota Pahlawan. Seperti apa? Selengkapnya bisa disimak di Podcast Memorandum TV yang dipandu host Eko Yudiono dan tayang Jumat, 5 Juli 2024.
Di awal podcast, Kombes Pol Heru menjelaskan terkait penetapan 26 Juni yang diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Menurut Heru, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.
“Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing, beliau terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing,” katanya.
BACA JUGA:Pakar Hukum Unair Minta Pemerintah Tindak Tegas Obligasi Rekapitalisasi BLBI
Jika melihat fenomena Kota Surabaya sebagai kota metropolitan, kota heterogen dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, bagaimana fenomena bahaya penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya? “Fenomena bahaya penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya memang sangat mengkhawatirkan, karena banyak anak diusia dini seperti SMP dan SMA yang sudah terpapar dengan narkotika maupun zat adiktif lainnya seperti pil koplo, ada puluhan pelajar Kota Surabaya yang telah kami bantu untuk pulih dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya melalui program rehabilitasi,” ungkapnya, Selain menyasar anak-anak usia dini, penyalahgunaan narkotika banyak menyasar kelompok usia produktif. “Sehingga mengakibatkan dampak buruk terhadap pekerjaan nya, keharmonisan keluarga nya dan tentunya perekonomian hidupnya. Hal ini yang harus kita carikan solusi secara bersama-sama. Terpenting lindungi keluarga dengan melakukan pengawasan secara menyeluruh,” bebernya.
Lalu, apa saja yang telah dilakukan oleh BNN Kota Surabaya maupun pemangku kepentingan di Kota Surabaya dalam upaya menyukseskan program P4GN (Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)?
“BNN Kota Surabaya selain menjalankan tupoksi nya sebagai leading sektor pelaksana UU N0.35 Tahun 2009, kita senantiasa melaksanakan sinergitas kegiatan P4GN kepada seluruh stakeholder yang ada di Kota Surabaya dan masyarakat Kota Surabaya, baik itu dalam bentuk kegiatan sosialisasi bahaya narkotika, bimtek terhadap penggiat P4GN, pembentukan Kelurahan Bersinar, sinergitas dengan LSM, bimtek dan Monev terhadap LRKM dan LRIP yang ada di Kota Surabaya, dan PR yang terbesar adalah mendorong terwujudnya Perda P4GN Kota Surabaya yang sampai saat ini masih belum diketok palu,” paparnya.
BACA JUGA:Sosialisasi dan Optimalisasi Chromebook di Bidang Pendidikan Dilaksanakan Intensif
Menurut Kombes Pol Heru, saat ini, jenis narkotika yang paling trend atau paling sering disalahgunakan oleh masyarakat Kota Surabaya adalah golongan Amphetamine, Methamphetamine dan Cannabis. “Kalau untuk zat adiktif nya ya double L dan ada juga beberapa jenis Psikotropika yang seharusnya untuk orang sakit kejiwaan tapi disalahgunakan oleh mereka yang mengkonsumsi nya tanpa pemeriksaan dan tanpa resep dokter,” jelasnya.
Heru menambahkan, program unggulan yang dimiliki oleh BNN Kota Surabaya dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya adalah Kelurahan Bersih Narkotika (Bersinar), karena program ini mendekatkan BNN Kepada masyarakat langsung di Kelurahan, RW, RT dan Rumah Tangga.
“Program Kelurahan Bersinar ini didalamnya ada program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi. Dan program ini dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Jadi program Kelurahan Bersinar ini yang melaksanakan kegiatan P4GN adalah masyarakat langsung secara mandiri, namun tetap dilakukan pembinaan, pengawas dan bimbingan oleh BNN Kota Surabay,” paparnya.
BACA JUGA:Polres Gresik Gelar Sidak Senpi, Pastikan Keamanan dan Kelengkapan
Ia juga berharap, media juga turut serta menyukseskan program P4GN. “Peran serta media yang sangat diharapkan oleh BNN Kota Surabaya adalah turut serta mensukseskan program P4GN dengan cara turut serta memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan cara mengatasinya,” lanjut Kombes Pol Heru.
Di bagian akhir, ia juga berharap warga Kota Surabaya turut serta untuk mewujudkan Surabaya Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika?
“Mari masyarakat Kota Surabaya untuk sama-sama peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman nyata yang bisa menghancurkan kehidupan kita, bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita, bisa menghancurkan rumah tangga kita dan bahaya penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa. Kejahatan narkotika merupakan sebuah bentuk proxywar, yang menyerang dengan melemahkan sumber daya manusia dan ini tidak bisa kita biarkan. Oleh sebab itu kita harus bersatu dan bersinergi untuk sama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan narkotika,” jlentrehnya. (*)