TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Pemkab Tulungagung menerima kehadiran Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo bersama beberapa rekannya, pada Rabu 3 Juli 2024 siang.
Selain memberikan paparan tentang pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Tulungagung, perwakilan KPK ini juga menyaksikan tanda tangan pakta integritas/ deklarasi tidak ada benturan kepentingan antara legislatif, perangkat daerah pelaksana dan penyedia pada pokok - pokok pikiran DPRD, hibah dan / atau bantuan sosial tahun 2025, yang dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Haryadi, perwakilan kades dan kontraktor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung, dengan dihadiri oleh para kepala OPD, para camat, perwakilan kades, serta pimpinan instansi samping lainnya hingga pimpinan perusahaan daerah milik Pemkab Tulungagung.
Ditemui usai acara, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan kegiatan ini adalah upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung.
BACA JUGA:Kembangkan Minat Membaca, Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Bertutur Berhadiah Jutaan Rupiah
Dengan memanfaatkan dua indikator, yakni Monitoring Centere For Prevention (MCP) dan hasil dari Survey Penilaian Integritas (SPI).
"Indikator nya itu. Makanya tadi disampaikan terutama kepada OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seperti Dispendukcapil, kemudian Mall Pelayanan Publik dan lain-lain, sebagai salah satu indikator kerawanan potensi korupsi di masyarakat," jelasnya.
Heru mengakui, hasil SPI yang diikuti oleh internal Pemkab Tulungagung, kemudian masyarakat umum, hingga pakar di Kabupaten Tulungagung masih belum menggembirakan.
Kabupaten Tulungagung mendapatkan nilai 71,7 yang menjadikan masuk dalam kategori rawan korupsi.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Luncurkan Aplikasi Si-Trust, Pertama di Jatim
"Begitu juga untuk SPI, tadi kami dan Pak Sekda juga yakin bisa menaikkan angkanya menjadi 80 dengan level sudah bukan lagi rawan, tapi levelnya menjadi terjaga," ungkapnya.
Rupanya ini menjadi perhatian KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Kordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo.
Alvi mengatakan, hasil survey SPI Kabupaten Tulungagung ada di urutan tiga terbawah di antara kabupaten lain di Jawa Timur. Namun hal yang membanggakan justru ditunjukkan capaian MCP Kabupaten Tulungagung, yang ada di posisi 13 besar se kabupaten yang ada di Jawa Timur.
"Indek MCP nya 92,7. Walaupun turun dari 2022-2023, tapi saya senang sekali. Pak Pj dan Sekda optimis tahun 2024 nanti nilainya menjadi 95. Mudah-mudahan semua bisa bantu kita saling bersinergi," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Luncurkan Pusat Pembelajaran Kualitas Kebijakan Publik, Puja Kanda