SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sedang gencar melakukan pencegahan terhadap aktivitas judi online, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Dinkominfo akan terus memantau dan menindak ASN yang terlibat dalam judi online. Hal ini dikarenakan ASN merupakan panutan bagi masyarakat.
"Konsentrasi kami ke ASN sudah ada. InsyaAllah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," kata Wali Kota Eri, Rabu 26 Juni 2024.
Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan judi online akan bervariasi, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Penerapan sanksi ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
BACA JUGA:Deteksi Dini Judi Online, HP Prajurit dan ASN Kogartap III/Sby Diperiksa
"Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan," ungkapnya.
Selain sanksi bagi ASN, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pemblokiran terhadap situs judi online di smartphone ASN dan siswa di Surabaya. Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak sekolah agar tidak mudah terjerumus dalam judi online.
"Karena tidak menutup kemungkinan anak SMP ataupun SMA juga akan mudah terlibat. Kita sudah memerintahkan Dinkominfo, terutama untuk anak-anak dan ASN bagaimana memblokir situs judi online di setiap HP," jelasnya.
Wali Kota Eri juga mempertimbangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online untuk menekan angka kejadian di Kota Surabaya.
BACA JUGA:Kolonel Inf Rama Pratama Minta Anggota Jauhi Judi Online
"Saya masih sampaikan kepada Kepala Dinkominfo untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya, perlu atau tidak satgas. Karena Jawa Timur, kota besarnya Surabaya, kita akan koordinasikan untuk menyiapkan satgas," pungkasnya.(alf)