Resolusi Kota Layak Anak Surabaya 2025: Kolaborasi Bottom-Up Perlindungan Anak di Surabaya
Solusi kolaboratif untuk mengatasi tantangan perlindungan anak, diperlukan pendekatan bottom-up yang melibatkan peran aktif masyarakat di tingkat RT/RW hingga kolaborasi strategis dengan pemerintah.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Surabaya sebagai Kota Layak Anak, telah menunjukkan komitmen besar dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Namun, berbagai tantangan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, yang membutuhkan kolaborasi erat antara masyarakat dan pemerintah.
BACA JUGA:Polri Mutasi 734 Pati dan Pamen, Ada Promosi Jabatan Kapolres untuk 5 Polwan
Karena itu, menurut pemerhati anak, Isa Ansori mengatakan solusi kolaboratif untuk mengatasi tantangan perlindungan anak, diperlukan pendekatan bottom-up yang melibatkan peran aktif masyarakat di tingkat RT/RW hingga kolaborasi strategis dengan pemerintah.
Adapun beberapa langkah yang dapat diambil, pertama ialah membentuk Satgas Padat Karya Perlindungan Anak di Tingkat RT/RW. Masyarakat dapat membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan anak di tingkat RT/RW. Satgas ini terdiri dari kader-kader yang telah diberdayakan sebelumnya, seperti kader posyandu, PKK, atau tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergulir, 13 Kapolres di Jajaran Polda Jatim Berganti
“Peran mereka adalah melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar, memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya pengawasan anak, dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pekerja sosial (peksos) untuk menangani kasus-kasus darurat,” kata Isa Ansori, Senin 30 Desember 2024.
Kedua, adalah pemanfaatan Balai RT/RW untuk Kegiatan Sinau dan Ngaji Bareng. Balai RT/RW telah dijadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pusat aktivitas edukatif bagi anak-anak selama orang tua mereka bekerja, melalui Program Sinau dan Ngaji Bareng.
“Program tersebut mencangkup pendampingan belajar, kegiatan kreatif seperti seni, kerajinan, atau olahraga. Lalu penyuluhan tentang keselamatan dan perilaku positif, dan penguatan peran Karang Taruna maupun Surabaya Next Leader (SNL) hingga menjangkau kampung-kampung,” ujar dia.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Perwira Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi Akhir Tahun 2024
Ketiga, perlunya penguatan peran sekolah. Sebab, sekolah dapat menjadi benteng terakhir untuk memastikan anak-anak terlindungi. Kebijakan yang dapat telah diterapkan, antara lain guru bertugas mendampingi anak hingga mereka dijemput oleh orang tua atau keluarga yang dikenal sekolah.
Warga sekolah juga diharapkan melakukan peningkatan pengawasan selama jam istirahat atau saat menunggu jemputan. Serta, melakukan edukasi kepada siswa mengenai keselamatan diri.
“Menggelar kegiatan-kegiatan positif yang menguatkan perkembangan diri, bakat dan minat siswa di sekolah, sehingga anak-anak tumbuh dengan disiplin positif. Guru diharapkan menjadi teman diskusi dan teman anak anak curhat, khususnya anak-anak yang menjelang remaja usia SMP dan SMA, dan menguatkan peran sekolah ramah anak,” terang dia.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergulir, Kasatlantas Polrestabes Surabaya Jabat Kapolres Blitar
Dan keempat, Isa Ansori menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya dapat memberikan dukungan berupa, menempatkan pekerja sosial di setiap kecamatan untuk mendampingi satgas dan masyarakat. Menyediakan pelatihan bagi satgas perlindungan anak, dan memberikan bantuan fasilitas seperti peralatan belajar atau tempat bermain aman di lingkungan RT/RW.
Sumber: