BACA JUGA:Lumajang Adopsi Wadah Ramah Lingkungan dalam Pembagian Daging Kurban
"Alasannya dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Hegy.
BACA JUGA:Bertandang ke Surabaya, Master Aikido Asal Rumania Asah Kemampuan Praktisi Bela Diri Lokal
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 gulung kabel dinamo, dan kuitansi stock opname gudang.
BACA JUGA:Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Stasiun Jember Naik 14 Persen
"Kerugian yang ditanggung perusahaan akibat kejadian ini sekitar Rp 200 juta," jelas Kompol Hegy.
BACA JUGA:1.900 Paket Sembako Plus Daging Kurban Dibagi DPC PDI Perjuangan
Atas perbuatannya, DPH kini ditahan di sel tahanan polisi dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). (*)