Pencurian Kabel Dinamo, 1 Tersangka Ternyata Sekuriti

Selasa 18-06-2024,17:47 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Asemrowo berhasil mengungkap kasus pencurian kabel dinamo milik PT Emtraco Investama Mandiri (PT ETM) di Jalan Greges, Surabaya yang ditaksir senilai Rp 200 juta. 

BACA JUGA:KPU Kota Malang: Dukungan Kurang 8.197, Bapaslon HC-Rizky Dinyatakan TMS

Satu orang tersangka berinisial DPH (26), yang merupakan sekuriti PT ETM asal Sigihan, Mojokerto, telah ditangkap. Dia telah berkerjasama dengan dua pelaku lainnya. 

BACA JUGA:PKB Surabaya Sosialisasikan Eri-Armuji ke Kader PAC dan Ranting

Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renanta menyampaikan, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini terekam kamera pengawas di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Garasi Mobil di Usman Sadar Dilalap Api, 3 Mobil Hangus

"Dalam rekaman CCTV menunjukkan 3 orang pelaku terlibat, salah satunya adalah DPH," kata Hegy. 

BACA JUGA:Persebaya Rayakan HUT Ke-97, Beri Dukungan Kesembuhan hingga Tiket Terusan Semusim ke Bayi Baru Lahir

Berdasarkan bukti tersebut, polisi dengan mudah mengamankan DPH saat berjaga di pos penjagaan PT ETM Surabaya.

BACA JUGA:Persebaya Rayakan HUT Ke-97, Beri Dukungan Kesembuhan hingga Tiket Terusan Semusim ke Bayi Baru Lahir

"DPH ditangkap di pos penjagaan, " terangnya. 

BACA JUGA:3 Terduga Begal di Driyorejo Gresik Dibekuk

Kepada penyidik, DPH mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua orang lain, yaitu KUN dan PRAST. Keduanya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Serahkan Sapi Limousin Terbesar dan Terkuat

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memotong kabel dinamo menggunakan gergaji besi. Komplotan ini telah berhasil menjual besi kabel curian tersebut senilai Rp 100 juta.

Kategori :