iklan umroh banner
iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Curi Rp17 Juta Uang Ibu, Andy Menangis Minta Maaf di Ruang Sidang

Curi Rp17 Juta Uang Ibu, Andy Menangis Minta Maaf di Ruang Sidang

Terdakwa Mochammad Andy Sofian saat meminta maaf kepada ibunya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tangis Mochammad Andy Sofian pecah di hadapan ibu kandungnya, Emmy Sulastri. Terdakwa pencurian Rp17 juta itu tak kuasa menahan penyesalan setelah hakim memintanya meminta maaf langsung kepada perempuan yang menjadi korban sekaligus saksi dalam perkara tersebut.

Momen haru itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 6 Oktober 2026. Emmy yang sejak memberikan kesaksian sudah terlihat menahan tangis, akhirnya luluh saat ditanya hakim apakah dirinya memaafkan perbuatan sang anak.

BACA JUGA:Curi Uang Rp18 Juta di Pasar Ngrambe, Pelaku Ditangkap Polres Ngawi di Bojonegoro

"Terus bagaimana, apakah mau dihukum berat atau ringan, apa ibu memaafkan anaknya. Ikhlas nggak uang itu diambil anaknya?" tanya ketua majelis hakim.


Mini kidi--

Dengan suara terbata-bata, Emmy mengaku telah memaafkan Andy. Bahkan, ia meminta agar anaknya tidak dihukum berat.

BACA JUGA:Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp 100 Juta di Paciran, OB Ditangkap di Mes Banjarwati Lamongan

"Saya maafkan, Yang Mulia. Saya ikhlas. Jangan berat-berat hukumannya," ujar Emmy.

Mendengar jawaban itu, hakim kemudian meminta Andy menghampiri ibunya.

"Ya sudah. Terdakwa, sana kamu minta maaf sama ibumu," ucap hakim.

BACA JUGA:Curi Uang Kuno Kolektor untuk Gaya Hidup Mewah

Andy pun berdiri dari kursi terdakwa. Di hadapan ibunya, tangisnya pecah. Permintaan maaf disampaikan dengan penuh penyesalan.

Emmy pun tak kuasa menahan kesedihan. Perempuan yang melahirkan Andy tersebut harus melihat anaknya duduk sebagai terdakwa karena mengambil uang miliknya sendiri.

Ibu dan anak itu akhirnya sama-sama larut dalam tangis. Ruang sidang yang semula dipenuhi proses pemeriksaan saksi berubah menjadi suasana haru.

Sumber:

Berita Terkait