Relokasi SMPN 1 Mantingan Ngawi Tidak Jelas

Rabu 12-06-2024,22:12 WIB
Reporter : Biro Ngawi
Editor : Ferry Ardi Setiawan

NGAWI, MEMORANDUM - Rencana Pemkab Ngawi merelokasi SMPN 1 Mantingan yang berdiri di lahan milik Yayasan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sampai saat ini tidak jelas. Padahal, pengadaan lahan sudah dilakukan sejak 2017.

BACA JUGA:Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wonokerto

Kepala bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Zainal Fanani menjelaskan, rencana  relokasi SMPN 1 Mantingan belum masuk ke dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

BACA JUGA:Musim PPDB, Ratusan Wali Murid Mengantre di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

"Untuk relokasi harus masuk dalam dokumen RPJMD dahulu," katanya. 

Dikatakan, dari total 21 ruang kelas, sebanyak 19 ruang kelas masih bisa digunakan. Dampak tidak segeranya dilakukan relokasi maka untuk jumlah anak didik di SMPN 1 Mantingan setiap tahunnya menjadi berkurang. 

BACA JUGA:Irjen Kemensos dan Satgassus Polri ke Lamongan Monev Program BPNT dan PKH Bukan Penggeledahan

Dia menambahkan, berdasarkan data aat ini di sekolah tersebut hanya tinggal 424 siswa dengan 17 rombel. Yang mana pada tahun ini, pagu penerimaan peserta didik baru (PPDB) hanya lima rombel dengan target 160 siswa. 

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Luncurkan Aplikasi Si-Trust, Pertama di Jatim

"Tentunya sarana dan prasarana yang tidak memadai maka sangat dikhawatirkan oleh para orang tua karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)

Kategori :