MOJOKERTO, MEMORANDUM - Setelah dirawat di RSUD Kota Mojokerto selama 14 jam, korban suami dibakar istri Briptu RDW (27) akhirnya meninggal dunia pada pukul 12.55. Korban tidak sempat dirujuk ke RS Dr Sutomo karena kondisinya tidak memungkinkan.
Direktur RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto dr.Sulaiman Rosyid mengatakan, tim dokter sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan nyawa korban. Korban akhirnya meninggal pukul 12 .55. Korban mengalami luka bakar 96 persen. Kondisi korban tidak stabil sehingga tim dokter tidak memungkinkan untuk melakukan rujukan ke RS Dokter Soetomo Surabaya. "Mengingat kondisi yang belum stabil, keluarga korban juga tidak menghendali melakukan rujukan sebelum kondisi stabil," terang dokter.
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, bahwa korban meninggal pada pukul 12.55. Jenasah korban dibaawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di Jombang.
Terkait kasus tesebut pelaku yang juga istri korban Briptu RDW( 27) kini telah menjalani pemeriksaan oleh Krimum dan Bidpropam Polda Jatim.
BACA JUGA:Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Siapkan Botol Berisi Bensin
"Siang ini telah dilakukan gelar perkara olehKrimum dan Bidpropam Polda Jatim," terang Kapolres Minggu 9 Juni 2024.
Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa. Menurut Daniel, pihaknya masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.
Penyelidikan saat ini, kata Daniel, juga untuk mengungkap pemicu insiden tersebut. Salah satunya untuk mendalami indikasi konflik rumah tangga antara Briptu RDW dengan sang istri.
BACA JUGA:Briptu FN Sempat Ancam Akan Bakar Anak agar Suami Pulang
"Kami masih mendalami motifnya, yang penting ini adalah konflik rumah tangga dan kebetulan anggota Polri keduanya," terangnya.
Sebelumnya, seorang anggota polisi dari Polres Mojokerto, Jawa Timur, dibakar hidup-hidup oleh sang istri yang juga anggota polisi wanita (Polwan).
Korban yang mengalami luka bakar 90 persen kini dirawat di RSUD setempat.
Peristiwa menggemparkan ini terjadi di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024)sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Kasus Polwan Bakar Polisi di Mojokerto