SURABAYA, MEMORANDUM - Polda Jatim berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. Seperti adanya oknum anggota Polres Blitar berinisial Iptu S yang positif adanya kandungan zat amfetamin saat test urine dan saat ini sudah diperiksa di Polda Jawa Timur.
Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar itu sudah di non job kan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Senin 3 Juni 2024.
Kabidhumas melanjutkan, bahwa oknum anggota Iptu S itu sudah tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar. Diketahui urine Iptu S positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.
BACA JUGA:Memalukan! Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Pakai Narkoba
Meskipun barang bukti hingga kini belum ditemukan, namun hasil tes urine Iptu S yang dinyatakan positif Polres Blitar akan tetap mengambil tindakan tegas.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Dirmanto.
Meskipun begitu, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkasnya. (rid)