Lantik 271 PKD, Bawaslu: PKD itu Pengawas Bukan Penginput Data

Minggu 02-06-2024,16:47 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Ferry Ardi Setiawan

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Total 271 pengawas kelurahan/desa (PKD) se-Kabupaten Tulungagung dilantik pada Sabtu 1 Juni 2024, sore.

BACA JUGA:Kasatreskoba Polres Blitar Positif Konsumsi Sabu, Kapolres: Awal Bulan, Tangkap 2 Pengedar 14 Kilogram Ganja

Pelantikan disaksikan Ketua Bawaslu Tulungagung, Ketua KPU Tulungagung, Pj Bupati Tulungagung, Wakapolres Tulungagung, serta sejumlah tamu undangan.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Kearifan Lokal, Bersih Desa Bangoan Menggelar Wayang Kulit Dalang Cilik

PKD merupakan kepanjangan tangan Bawaslu Tulungagung dalam melakukan tugas pengawasannya untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Sesuai aturan yang ada, jumlah PKD sebanyak satu orang per kelurahan/desa.

BACA JUGA:Jambret Tambak Asri Gagal Beraksi di Gresik

Di hadapan PKD terlantik, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungky Dwi Puspito menyampaikan sejumlah hal.

BACA JUGA:Penyakit Epidermolisis Bulosa, Dinkes Sebut Tidak Ada Faktor Genetik

Di antaranya adalah pentingnya PKD terlantik untuk segera mempelajari aturan kepemiluan yang berlaku dalam Pilkada 2024, sebagai landasan PKD dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi jalannya pilkada di wilayah kerjanya masing-masing.

BACA JUGA:Pemkab Ngawi Anggarkan Rp. 2,5 Miliar Banpol Partai Politik

"Segera mempelajari aturan yang ada, jangan sampai bingung saat sudah ada di lapangan, koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan, mengingat PKD hanya satu jumlahnya per desa atau kelurahan," ujarnya.

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp. 60 Miliar, Pemkot Madiun Percantik Kawasan Kota Lama Jadi Wisata Heritage

Pungky menyebut, salah satu kerawanan dalam pilkada adalah data pemilih baru. Yakni pemilih yang baru berusia 17 tahun atau pemilih yang baru saja pensiun dari kedinasan TNI/Polri, sehingga baru pada pilkada ini bisa menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:Pj. Walikota Madiun Siapkan Sanksi Tegas ASN Tak Netral di Pemilukada 2024

Data pemilih baru menurut Pungky, harus dicermati dengan benar. Dirinya tidak ingin PKD hanya sekadar peng-input data yang melaporkan data pemilih baru di wilayah kerjanya kepada panwascam, namun pihaknya memerintahkan PKD untuk melakukan pengawasan dengan data pemilih baru yang diterimanya dari hasil pengawasan.

Kategori :