BACA JUGA:Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Warga Diminta Waspada Heatstroke
"Ingat anda ini pengawas bukan peng-input data. Jadi ketika ada data yang masuk yang harus diawasi, jangan tidak diawasi. Begitu juga data potensi pemilih, jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya," urai Pungky.
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Berlakukan Pembatasan Tonase dan Pasang Portal di Jembatan Kalibiru
Guna mengantisipasi adanya pemilih baru yang belum terdata maupun pemilih yang sudah kehilangan hak pilihnya karena berbagai alasan seperti meninggal dan pindah domisili, pihaknya akan mempererat hubungan dengan pihak lain. Seperti dengan KPU dan Dispendukcapil Tulungagung.
BACA JUGA:7 VPN PC Gratis Terbaik 2024 Akses Internet Bebas Hambatan dan Aman
"Tentu akan kami perkuat kerja sama dengan KPU, dispendukcapil juga dalam hal data pemilih," pungkasnya. (*)