"Awalnya kami menangkap MP di homestay," beber Hendro.
BACA JUGA:Instansi Gabungan Minta Nelayan Setop Bom Ikan
Setelah ditangkap dan diinterogasi, JS mengaku beraksi bersama MP. Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak meringkus MP yang diketahui berada di sekitar homestay dekat Ciputra World.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada
Saat keduanya dikeler oleh petugas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya hendak melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Desa Keting Pimpin Mediasi Pembayaran Utang Kambing
Setelah mendapatkan perawatan medis, kedua tersangka dibawa ke mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal JS dan MP mengaku kepada petugas barang hasil curian ke MS.
BACA JUGA:Haul Ke- 417, Momentum Meneladani Jiwa Kepemimpinan Ranggahadi Bupati Lamongan Periode 1569-1607
Pengakuan itu, membuat polisi menangkap MS karena dianggap sebagai penadah.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Tindak Tegas Truk Odol
"Sebagian barang curian dijual ke MS dengan harga murah, seperti motor nopol L 5388 OH, kipas angin, pompa air," kata Hendro.
BACA JUGA:Push Bike Megilan Race di Lamongan Diikuti 594 Anak
Sementara itu, tersangka JS mengaku merupakan berperan sebagai eksekutor dua kali masuk penjara. Dia merupakan residivis kasus pencurian pada 2016.
"Saya juga pernah ditangkap atas kasus narkoba tahun 2017," terang JS kepada penyidik.
JS dan MP memang berniat mencari sasaran rumah yang bisa dibobol pada Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka berboncengan mengendarai Beat warna kuning.
Sampai di Jalan Dukuh Kupang Gang XXV, Surabaya, menemukan sasaran toko kue basah tepat di sebelah Alafamidi. Selanjutnya, JS memanjat tembok rumah, sedangkan MP menunggu di luar.