Gresik, Memorandum.co.id - Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi memimpin pemeriksaan personel. Ini sebagai bagian dari program penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin), Kamis (12/3). Pemeriksaan anggota digelar di simpang tiga Suling, Gresik yang melibatkan 10 personel propram. Dalam pemeriksaan ini sedikitnya 15 anggota polres yang tidak membawa surat-surat maupun identitas KTA dicatat dan diberi sanksi. "Kita berharap seluruh anggota bisa menjaga kedisiplinan diri sebagai anggota Polri," kata Dhyno.(dri/har/tyo/day)
Gelar Gaktibplin, Belasan Personel Terjaring
Kamis 12-03-2020,22:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Minggu 02-08-2026,20:11 WIB
Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Komitmen Kawal Anggaran Penambahan Pos Damkar 2027
Minggu 02-08-2026,20:09 WIB
Kekuatan Kolektif Indonesia di Piala AFF 2026 Buat Pelatih Vietnam Nervous
Terkini
Senin 03-08-2026,19:51 WIB
Kasdim 0821 Lumajang Pimpin Upacara Pindah Satuan dan Pelepasan Prajurit Memasuki MPP
Senin 03-08-2026,19:46 WIB
Data Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Belum Sinkron, Basarnas Tunggu Rilis Resmi
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,19:22 WIB
Penumpang KMP Mutiara Santosa 2 Dikoreksi Jadi 236 Orang, Dua Masih Dalam Pencarian
Senin 03-08-2026,19:19 WIB