Gresik, Memorandum.co.id - Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi memimpin pemeriksaan personel. Ini sebagai bagian dari program penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin), Kamis (12/3). Pemeriksaan anggota digelar di simpang tiga Suling, Gresik yang melibatkan 10 personel propram. Dalam pemeriksaan ini sedikitnya 15 anggota polres yang tidak membawa surat-surat maupun identitas KTA dicatat dan diberi sanksi. "Kita berharap seluruh anggota bisa menjaga kedisiplinan diri sebagai anggota Polri," kata Dhyno.(dri/har/tyo/day)
Gelar Gaktibplin, Belasan Personel Terjaring
Kamis 12-03-2020,22:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Terkini
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB