Gresik, Memorandum.co.id - Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi memimpin pemeriksaan personel. Ini sebagai bagian dari program penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin), Kamis (12/3). Pemeriksaan anggota digelar di simpang tiga Suling, Gresik yang melibatkan 10 personel propram. Dalam pemeriksaan ini sedikitnya 15 anggota polres yang tidak membawa surat-surat maupun identitas KTA dicatat dan diberi sanksi. "Kita berharap seluruh anggota bisa menjaga kedisiplinan diri sebagai anggota Polri," kata Dhyno.(dri/har/tyo/day)
Gelar Gaktibplin, Belasan Personel Terjaring
Kamis 12-03-2020,22:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,08:49 WIB
Cerita Zevana Arga Vokalis StereoWall, Imbangi Karier Rock dan Peran Ibu Rumah Tangga
Kamis 02-04-2026,08:29 WIB
Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi: Kita Cari Akar Masalahnya, Bukan Sekadar Penindakan
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:21 WIB