SURABAYA, MEMORANDUM - Jajaran Polsek Dukuh Pakis bersama dengan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim mengamankan proses pengambilalihan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Kencanasari Timur.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kondusifitas proses pengambilalihan aset yang melibatkan 250 personel gabungan dari kepolisian dan 622 personel Satpol PP serta OPD Pemkot Surabaya, pada hari Rabu 15 Mei 2024.
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi untuk memantau dan memimpin jalannya pengamanan. Beliau menekankan pentingnya pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dalam setiap pelaksanaan pengamanan.
"Dalam setiap pelaksanaan pengamanan harus kita kedepankan sikap humanis dan komunikasi yang baik agar semua pelaksanaan pengamanan dapat tercapai dan berjalan lancar," jelas Kompol Masdawati Saragih.
BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Patroli dan Sapa Warga, Pastikan Kamtibmas dan Serap Aspirasi Masyarakat
Aset yang diambil alih Pemkot Surabaya adalah sebidang tanah yang di atasnya terdapat bangunan semi permanen yang digunakan sebagai warung dan tempat tinggal beberapa keluarga.
Proses pengambilalihan ini dilakukan berdasarkan surat nomor 400.11.6/2924/436.7.18/2024 tanggal 22 Februari 2024 dan telah melalui berbagai tahapan pemberitahuan dan rapat koordinasi oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Berkat koordinasi yang baik dan pendekatan humanis, proses pengambilalihan aset ini berjalan lancar tanpa adanya pertikaian atau bentrokan.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menertibkan aset daerahnya dan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kondusifitas wilayah.(mtr)