LAMONGAN, .MEMORANDUM - Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Kejaksaan Negeri Lamongan, Nugroho Satya Basuki, S.H, melakukan pemaparan kepada 100 santri di Pondok Pesantren (ponpes) Matholi’ul Anwar.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan untuk mendapatkan materi tentang hukum di pondok pesantren Matholi’ul Anwar di Jalan Raya Simo Sungelebak, Lamongan. Selasa 14 Mei 2024.
Penyuluhan hukum yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Pesantren dengan mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” diadakan di Aula Pondok Pesantren Matholi"ul Anwar, acara dimulai pada pukul 10.30 WIB hingga selesai.
BACA JUGA:Inspeksi Umum, Aswas Kejati Jatim Kunker di Kejari Lamongan
Program Jaksa Masuk Pesantren yang intens dilakukan oleh Kejaksaan Lamongan ini bertujuan untuk memberikan materi tentang hukum dan ancaman pidana, undang-undang, hingga perundungan atau bullying, radikalisme dan juga narkoba.
Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi, Nugroho Satya Basuki, S.H. dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, Program Jaksa Masuk pesantren ini merupakan kelanjutan dari Jaksa Masuk Sekolah.
"Program ini adalah program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia," ujar Nugroho Satya Basuki saat beri paparan di hadapan para santri Ponpes Matholi'ul Anwar.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi RPH-U dan SMK Wahas, Kejari Lamongan Target Tersangka
Lanjutnya, program Jaksa Masuk Pesantren ini, lanjut Nugroho, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar maupun santri.
"Kegiatan ini juga untuk memperkaya pengetahuan santri dan santriwati terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum agar dapat mengenal hukum dan jauh dari hukuman," ungkapnya.
BACA JUGA:Bintal dan Bukber Kejari Lamongan, Jalin Silaturahmi Insan Adhyaksa dengan Insan Pers
Program Jaksa Masuk pesantren, menurutnya, ini akan rutin diadakan di ponpes - ponpes di wilayah Lamongan lainnya. Agar, kata dia, para santri dan santriwati dapat mengenali hukum dan dapat terbebas dari hukuman.
Kegiatan ini dihadiri oleh Palupi Wulandari, S.H. (Jaksa Fungsional). Ustad Muhammad Mudakir (Ustad Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar) dan seluruh santri di lingkungan Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar," pungkasnya, (pul).