SURABAYA - Acara cangkrukan dimanfaatkan Polsek Krembangan mensosialisasikan program door to door kepada warga Tambak Asri Gang Teratai di Balai RW 11. Ternyata, banyak warga yang belum mengetahui apa program tersebut dan mengira untuk membuat laporan kehilangan harus bayar. Seperti pertanyaan Yasmi, ibu rumah tangga, pada saat sesi tanya jawab. Ia menanyakan katanya kalau laporan kehilangan ke kantor polisi harus membayar. Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan kepada warga yang hadir, bahwa saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak mempunyai program SPKT door to door. Nantinya ada tim khusus (timsus) yang melayani dalam pembuatan laporan kehilangan surat-surat dokumen dan pengaduan masyarakat. Timsus SPKT mobile ini dengan mengendarai motor hadir di pasar, rumah-rumah, apartemen, jemput bola melayani masyarakat. Ibu-ibu sambil memasak di rumah pun akan dilayani. "Biayanya gratis," kata Esti. Terdapat tiga mekanisme pelayanan SPKT mobile terhadap masyarakat. Yakni melalui website, aplikasi SPKT door to door, dan telepon dengan jam operasional saat jam sibuk kerja mulai pukul 07.00-17.00. Mantan Kapolsek Gayungan ini menegaskan, bahwa laporan ke polisi tidak bayar. Kalau katanya-katanya harus diklarifikasi dan perlu dibuktikan jangan ada berita hoax karena sumbernya tidak jelas. "Lapor saya bila ada anggota yang memungut biaya. Saya akan tindak tegas anggota saya," tegas dia. Esti menjamin masyarakat agar tidak takut untuk mengklarifikasi karena Polri harus berubah kecuali, untuk mengurus SKCK dengan membayar Rp 30 ribu. Esti lalu menjelaskan jika uang tersebut bukan untuk Polri, melainkan uang akan disetor ke bank dan masuk ke kas negara. (rio/fer)
Polsek Krembangan Sosialisasi Door to Door di Tambak Asri
Selasa 12-02-2019,21:29 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :