Mahasiswa Doktor Untag Surabaya Dorong Kolaborasi Akademisi dan Warga untuk Lingkungan Berkelanjutan
Ket foto: Prof. Dr. Slamet Suhartono, Dekan Fakultas Hukum UNTAG Surabaya membuka acara kegiatan pengabdian masyarakat dan talkshow Kampung Madani dan Penyerahan IPLCRT wilayah Kelurahan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Angkatan 47 menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Madani Berbasis Kolaborasi Akademisi-Komunitas Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan”. Acara ini digelar, Minggu 3 Agustus 2025 di Lapangan Olahraga Bersama Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
BACA JUGA:FISIP Untag Surabaya Sukses Selenggarakan Konferensi Internasional ICoSPACS 2025

Mini Kidi--
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Slamet Suhartono secara resmi membuka kegiatan pengabdian Masyarakat ini, dan Staf Ahli Wali Kota Surabaya, drg. Bisukma Kurniawati, M.Kes, turut hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, serta jajaran pemerintahan Kecamatan Sukolilo dan masyarakat sekitar.
“PKM ini merupakan kewajiban akademik mahasiswa doktor hukum, dan juga bagian dari peran strategis Untag dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Prof.

--
BACA JUGA:Gaet Untag Surabaya, Komunitas Motor Antik Far East Indonesia Rilis Website Komunitas
Slamet Suhartono dalam sambutannya. Salah satu program yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Kampung Madani, sebuah inisiatif dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan sehat dan mandiri. Program ini antara lain dilakukan melalui pembangunan IPLCRT (Instalasi Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga) oleh warga sendiri.
“Menciptakan lingkungan sehat bukan hanya tugas pemerintah. Warga juga harus berdaya dan gotong royong. Pemerintah berperan sebagai fasilitator,” kata drg. Bisukma Kurniawati. Selain talk show bertema hukum lingkungan, kegiatan juga diramaikan oleh senam sehat bersama warga, bazar UMKM lokal, donor darah dari PMI, pembagian doorprize, serta pertunjukan seni tari dari UKM Untag Surabaya.
Sesi talk show menghadirkan para akademisi dan mahasiswa doktoral sebagai narasumber, antara lain: Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H., Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H., serta mahasiswa doktor hukum UNTAG: dr. Tagor Sibarani, M.H., M.M.RS. dan Ali Murtadlo, S.ST., M.M.
Topik yang dibahas meliputi hukum lingkungan, hukum kesehatan, tata kelola masyarakat madani, serta strategi penyelesaian konflik komunitas. Diskusi berlangsung dinamis, memberikan wawasan langsung kepada warga tentang pentingnya keterlibatan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi cerminan sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Melalui pendekatan kolaboratif seperti ini, harapannya upaya pelestarian lingkungan tidak lagi hanya menjadi agenda pemerintah, tapi menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari akar rumput.
Sumber:



