Anggota Kompotan Copet Wisata Religi Sunan Ampel Dilibas
Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Hariyanto (42) menjadi copet di sekitaran terminal dan wisata religi Sunan Ampel berakhir di sel tahanan Polsek Semampir. Warga Jalan Arimbi itu ditangkap polisi usai mencopet HP milik salah satu peziarah. Satu dari sindikat pencopet itu dibekuk oleh anggota tim Anti Bandit Polsek Semampir di rumahnya, Senin (6/6) sore. Dari tangan tersangka petugas menyita batang bukti satu HP Realme. "Tersangka ini merupakan sindikat pencopet spesialis peziarah di sekitaran terminal dan wisata religi makam sunan ampel. Ada tiga pelaku lagi yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Semampir Kompol Bayu Ari Aji, Rabu (8/6/2022). Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka terbilang cara lama. Ia dan para komplotannya berkerumun di lokasi tersebut untuk mengelabui targetnya. "Jika merasa situasinya aman, salah satu tersangka yang menjadi eksekutor melancarkan aksi. Setelah menguasai barang hasil curian, dia langsung menyerahkan barang itu ke pelaku lain dan dijual,” jelas Ari. Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, bukan kali pertama tersangka melancarkan aksinya. Dari hasil pengakuannya, dia dan komplotannya telah delapan kali mencopet HP di lokasi tersebut. "Hasil penyidikan sementara pengakuan tersangka sudah delapan kali dalam kurun waktu tiga bulan. Namun kami menyakini jika komplotan ini sudah beraksi lebih dari itu," paparnya. Sementara itu di hadapan petugas, tersangka mengaku aksi itu menyasar korban atau perziarah dari luar kota dengan harapan korban tidak melaporkan aksinya kepada kepolisian setempat. “Kami beraksi pada hari tertentu, antara lain Sabtu, Minggu, Senin dan setiap hari libur nasional yang dikemungkinkan pengunjung membludak sehingga memudahkan saat beraksi,” aku pria kelahiran Pasuruan ini. Hariyanto juga mengungkapkan hasil penjualan HP untuk berjudi slot. Selain itu dia juga menggunakan uang tersebut untuk pesta miras bersama pelaku lain. "Buat judi slot Pak. Sisanya buat beli miras untuk diminum bersama teman," kata dia. Tersangka menambahkan tak mematok tarif hasil kejahatannya. Rata rata menjual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 900 ribu. "Tergantung tipe HP nya. Kalau tipe terbaru harganya ya lebih mahal. Uangnya kita bagi rata,” pungkasnya. (alf)
Sumber: