new idulfitri

Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Tahan Miras hingga Sparepart Motor yang Diduga Ilegal

Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Tahan Miras hingga Sparepart Motor yang Diduga Ilegal

Ilustrasi petugas Bea Cukai Tanjung Perak saat melakukan pengawasan terhadap barang impor yang masuk melalui pelabuhan.-chat gbt-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.IDBea Cukai Tanjung Perak menahan sejumlah barang impor yang diduga ilegal mulai dari minuman keras, kosmetik, sparepart motor, hingga garmen.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Navy Zawariq membenarkan adanya penahanan sejumlah barang tersebut.

Ia menyebut, seluruh barang saat ini masih tersimpan di Gudang Penampungan Barang Impor Sementara Teluk Lamong.

"Benar, posisinya masih di Teluk Lamong TPS, gudang penampungan barang impor sementara sebelum diproses oleh pemiliknya," ujar Navy.

Navy juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait adanya impor motor gede dalam rombongan barang tersebut.

Ia memastikan bahwa barang yang ditahan oleh petugas hanya berupa sparepart motor dan bukan unit kendaraan utuh.

"Kalau itu tidak ada, yang ada hanya sparepart motor," tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Agendakan Konsultasi ke KPK Terkait Sengketa Utang Pengolahan Sampah Rp 104 Miliar

Sementara itu, terkait barang lain seperti miras, kosmetik, dan garmen, Navy mengakui semuanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


Mini Kidi Wipes.--

Menurutnya, saat ini pihak Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan intensif termasuk inventarisasi data serta kelengkapan dokumen impor.

"Kondisinya didapat dari pemeriksaan impor umum," imbuhnya.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan data lengkap karena proses pemeriksaan oleh petugas belum selesai sepenuhnya.

Saat ini penanganan masih terus berjalan sehingga untuk jumlah detail barang yang ditahan juga masih belum diketahui. (rio)

Sumber: