Ironi Kampung Pesilat Madiun, Tiga ODGJ Masih Terpasung
Andy Wijayanto.-Nangroe Aji Dharma-
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Sosial Kabupaten Madiun menemukan tiga orang dengan gangguan jiwa masih terpasung setelah verifikasi data terbaru dari total 24 kasus, Jumat 27 Maret 2026.
BACA JUGA:Akhiri Trauma 17 Tahun, Tim JSC Dinsos Jatim Lakukan Pendekatan Humanis pada Korban Pasung
Temuan ini menunjukkan bahwa program “Bebas Pasung” di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya tuntas.

Mini Kidi Wipes.--
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, membenarkan kondisi tersebut sekaligus mengungkap adanya perbedaan data antara provinsi dan hasil verifikasi lapangan.
BACA JUGA:Jawa Timur Komitmen Lawan Pasung ODGJ, Dinsos Tekankan Peran Keluarga
“Dari data provinsi, Kabupaten Madiun disebut memiliki 24 ODGJ yang masih dipasung. Namun setelah verifikasi faktual, jumlahnya menyusut menjadi tiga orang,” tegas Andy.
BACA JUGA:Kasus ODGJ Terpasung di Jatim Tembus 2.815, Kabupaten Ngawi Paling Tinggi
Dari total 24 data awal, sebanyak 11 ODGJ diketahui telah meninggal dunia sebelum sempat dibebaskan dari pasungan. Sementara itu, sembilan orang telah dinyatakan bebas dan satu orang lainnya berpindah domisili.
BACA JUGA:Pasien ODGJ RSU Situbondo Kabur dan Mengamuk di Jalur Pantura
Saat ini, tiga ODGJ yang masih terpasung tersebar di Kecamatan Gemarang, Geger, dan Dagangan.

Gempur Rokok Ilegal -----
Menurutnya, pihak Dinsos Kabupaten Madiun masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk proses rehabilitasi dan perawatan medis.
BACA JUGA:Dinsos Jatim Fasilitasi Pemulangan Orang Terlantar Eks ODGJ Usai Jalani Rehabilitasi Sosial
Sumber:







