selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menteri Agama Nasaruddin Umar secara tegas melarang ASN dalam lingkungan Kemenag untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan ini ditegaskan agar fasilitas negara tetap digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, setiap ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

BACA JUGA:Takbiran Berbarengan Nyepi, Ini Panduan dari Kemenag untuk Umat Islam di Bali


Mini Kidi Wipes.--

"ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi," kata Nasaruddin, dari keterangan yang diterima Memorandum, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan khusus untuk mendukung tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dimanfaatkan untuk perjalanan mudik Lebaran.

BACA JUGA:Menag Nazaruddin Umar Pastikan Mahasiswa Indonesia di Iran Aman

Meski demikian, Nasaruddin menyebut ada sejumlah ASN Kemenag yang tetap bertugas selama momen Lebaran, misalnya dalam layanan Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Dalam kondisi tersebut, mereka tetap diperbolehkan menggunakan fasilitas dinas untuk menjalankan tugas.

Larangan ini juga merujuk pada aturan disiplin ASN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.

BACA JUGA:Gandeng Kemenag, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Dana Zakat dan Ancam Cabut Izin LAZ Tak Transparan

"ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara," tegas Nasaruddin. 

Selain soal disiplin ASN, Menag juga mengajak para tokoh agama untuk terus menyebarkan pesan damai dan kerukunan. Hal ini penting mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.


Gempur Rokok Ilegal.--

Sumber:

Berita Terkait