Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Dishub Surabaya Sanksi Tegas Jukir Tolak Voucher

Dishub Surabaya Sanksi Tegas Jukir Tolak Voucher

Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah memberlakukan voucher parkir.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil langkah preventif sekaligus represif guna memastikan kelancaran program digitalisasi parkir. 

Dishub menegaskan akan menjatuhkan sanksi dan menindak tegas oknum juru parkir (jukir) yang kedapatan menolak pembayaran menggunakan voucher parkir.

BACA JUGA:Sawahan Surabaya Dominasi Penindakan Jukir Liar April 2026, Capai 141 Orang


Mini Kidi Wipes.--

Pemberlakuan voucher parkir ini menjadi alternatif utama pembayaran nontunai di berbagai titik, baik di tepi jalan umum (TJU) maupun tempat khusus parkir yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa proses sosialisasi telah dilakukan secara masif dan simultan. 

BACA JUGA: 141 Jukir Liar Surabaya Diamankan Polisi Selama April 2026

Sosialisasi menyasar berbagai lapisan, mulai dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), kepala pelataran, hingga tokoh masyarakat.

"Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh warga Kota Surabaya secara simultan. Alhamdulillah, semua pihak menyatakan dukungannya," ujar Trio. 

Transformasi sistem pembayaran ini bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menjadi nontunai. 

BACA JUGA:Tekan Angka Curanmor, Polsek Wiyung Edukasi Jukir Masjid Nurul Fatah dan Sosialisasikan Call Center 110

Dalam pelaksanaannya, Dishub bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pihak swasta.

Trio mengungkapkan bahwa antusiasme warga Surabaya terhadap digitalisasi ini cukup tinggi. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya permintaan pembelian voucher. 

Saat ini, gerai pembelian tersedia di Kantor Dishub Surabaya dan layanan valet parkir di Jalan Tunjungan.

Sumber:

Berita Terkait