selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Tawuran Berkedok Perang Sarung, Belasan Pemuda Surabaya Diamankan Polisi

Tawuran Berkedok Perang Sarung, Belasan Pemuda Surabaya Diamankan Polisi

Belasan pemuda diamankan anggota Satsamapta Polrestabes Surabaya di Mapolsek Sawahan--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Belasan pemuda diamankan anggota Satsamapta Polrestabes SURABAYA, dari tiga titik wilayah Kota Pahlawan. Mereka diduga hendak tawuran dengan modus perang sarung.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, belasan pemuda itu diamankan berasal dari wilayah Sawahan, Tambaksari, dan Simokerto.

BACA JUGA:Cegah Tawuran, Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi Sisir Kawasan Tambak Adi


Mini Kidi Wipes.--

"Selama operasi dalam satu minggu ini, kami amankan sembilan orang di TKP Banyu Urip, lima orang di Tambaksari, dan dua orang di Simokerto. Total ada 16 orang," katanya Jumat 27 Februari 2026.

Dalam aksinya, mereka ternyata mereka melakukan aksi perang sarung sebagai kedok belaka. Hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam diantara belasan orang yang diamankan.

BACA JUGA:Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung, Polres Tanjung Perak Surabaya Larang SOTR

"Dari TKP Banyu Urip, Sawahan, kita amankan satu buah senjata tajam celurit, TKP Tambaksari ada tiga buah Sajam dan besi, lalu Simokerto barang buktinya sebuah buah pipa paralon dibentuk menyerupai klewang," pungkasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Polisi melakukan proses hukum bagi mereka yang terbukti membawa atau pemilik senjata tajam, sebagaimana dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Sementara para pelaku yang terbukti hanya ikut-ikutan dikenakan sanksi membuat surat pernyataan diatas materai, dan dilakukan pembinaan berupa wajib lapor ke Polrestabes Surabaya.

Sumber: