Pastikan Keselamatan Bangunan Gedung, Dinas PUPR Berencana Data PBG dan SLF
Plt Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi.(Hermawan S.)--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemkab Jombang mulai melakukan pendataan bangunan dan gedung pesantren yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri demi menjamin keselamatan pengguna bangunan.
Plt Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi pesantren-pesantren yang belum memiliki kelengkapan administrasi tersebut.
BACA JUGA:Cegah Risiko Bangunan Tua di Pesantren, DPRD Jombang Desak Pemkab Percepat Sosialisasi PBG dan SLF

Mini Kidi--
“Kami sesuai amanat kementerian PU dan Kemendagri melakukan identifikasi bangunan, khususnya pesantren, yang belum memiliki PBG dan SLF. Ini juga sudah ada beberapa pesantren yang mulai mengurus,” ujarnya.
Imam mengakui, mayoritas bangunan pondok pesantren merupakan bangunan lama. Karena itu, sebelumnya belum tersentuh proses pengurusan PBG maupun SLF.
BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran, Pemkab Jombang Wajibkan Rekomendasi Damkar dalam PBG dan SLF
“Untuk itu kita akan lakukan identifikasi dan memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait bangunan tersebut. Ini untuk keamanan bersama. Nanti kita nilai juga bangunannya seperti apa dan apa yang harus dilakukan perbaikan sesuai kondisi yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad menegaskan pentingnya percepatan pemahaman PBG dan SLF di lingkungan pesantren. Mengingat jumlah pondok di Kabupaten Jombang sangat banyak dan sebagian besar dibangun secara swadaya.
“Bangunan-bangunan pondok ini rata-rata sudah lama, bahkan banyak yang dibangun oleh santri. Ini tentu sangat riskan. Jangan sampai kejadian seperti di Sidoarjo terjadi di Jombang,” tegasnya.
Ia menilai, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:Soal Izin PBG, Komisi C DPRD Lamongan Beri Batas Waktu Tiga Bulan kepada PT Zam-Zam
Pemkab diminta turun langsung ke pesantren untuk memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan teknis pengurusan PBG dan SLF.
“Ini perlu keterlibatan pemerintah daerah. Dinas terkait harus cepat tanggap, turun langsung memberi pemahaman kepada pengelola pesantren. Karena ini menyangkut keselamatan bersama,” pungkasnya.(wan)
Sumber:
