Mas Adi Lantik 55 Pejabat Pemkot Kota Pasuruan
Wali Kota Pasuruan melantik puluhan pejabat administrator dan pengawas di Gedung Darmoyudo.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo melantik 55 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Pasuruan sebagai bagian dari mutasi dan rotasi jabatan, Kamis 29 Januari 2026.
Pelantikan yang digelar di Gedung Kesenian Darmoyudo tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat.

Mini Kidi--
Dari total 55 pejabat yang dilantik, terdiri atas 17 pejabat administrator dan 38 pejabat pengawas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
BACA JUGA:Selantang Mandiri 2026 Dibuka, Pemkot Pasuruan Perkuat Komitmen Lansia Berdaya
“Momentum ini jadikan sebagai spirit untuk bekerja dan berkarya sebaik-baiknya. Sekaligus sebagai ikhtiar bersama dalam membangun birokrasi dan institusi pemerintahan yang semakin kuat, profesional, dan akuntabel,” ujar Mas Adi panggilan akrab wali kota.
Mas Adi menekankan bahwa birokrasi pemerintahan harus berorientasi pada kepentingan publik, karena masyarakat menjadi penilai utama kinerja aparatur sipil negara.
“Masyarakat adalah juri atas kinerja kita. Oleh karena itu, pelayanan publik serta infrastruktur harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab ekspektasi publik,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Jalin Kerja Sama Lintas Sektor Perkuat Pelayanan Publik
Mas Adi juga mengingatkan bahwa sistem kerja pemerintahan saat ini telah berjalan secara terstruktur dan tersistem, sehingga setiap amanah jabatan harus dimaknai sebagai dorongan semangat dengan landasan niat baik.
“ASN harus siap bekerja di mana pun ditempatkan. Mutasi dan rotasi adalah bagian dari dinamika birokrasi, dan setiap langkah pengabdian harus dilandasi niat baik agar berdampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA:Kali Kedua, Pemkot Pasuruan Sabet Predikat Kota Informatif
Selain itu, ia mendorong para pejabat untuk terus menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing sebagai solusi berbagai permasalahan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kd/mh)
Sumber:
