selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Pindah KK Ditolak, Warga Dukuh Kupang Keluhkan Nasib Administrasi Anak Menggantung

Pindah KK Ditolak, Warga Dukuh Kupang Keluhkan Nasib Administrasi Anak Menggantung

Amir Faisol menunjukkan surat kepemilikan bangunan yang berdomisili di Jalan Dukuh Kupang Utara 45. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.IDNasib gundah gulana dialami pasangan suami istri asal Jalan Dukuh Kupang Utara Nomor 45. Pasutri bernama Amir Faisol dan Lutfiah itu mengaku kesulitan mengurus perpindahan Kartu Keluarga (KK) lantaran permohonan mereka ditolak pihak Kelurahan Dukuh Kupang.


Mini Kidi--

Penolakan tersebut terjadi karena tempat tinggal yang mereka tempati saat ini disebut berdiri di atas tanah negara. Akibatnya, status administrasi kependudukan keluarga Faisol menjadi tidak jelas, terutama berdampak pada anak mereka yang kini duduk di bangku kelas V SD Baitul Ilmin Girilaya.

“Anak saya alamatnya jadi mengambang. Sekolahnya sudah di Surabaya, tapi alamat di KK masih Tuban. Surat pindah dari Tuban sudah keluar, sekarang malah menggantung. Kami cuma ingin pindah KK saja,” keluh Faisol.

BACA JUGA:Respons Penolakan Relokasi Jagal Sapi, Wali Kota Eri Tegaskan RPH Pegirian Tetap Pindah

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat dirinya terpisah dengan anak pertamanya. Saat ini, Faisol, istri, dan anak keduanya tinggal di Surabaya, sementara anak pertama alamatnua masih tinggal bersama orang tua istrinya di Tuban. Rencananya, keluarga ini akan pindah dan menetap di rumah orang tua Faisol yang beralamat di Jalan Dukuh Kupang Utara Nomor 21-C.

BACA JUGA:Ganti Rugi Proyek Flyover Cair, Warga Taman Pelangi Surabaya Mulai Kemas Barang dan Siap Pindah

Namun, upaya pindah KK ke Surabaya terkendala aturan administrasi. Pihak kelurahan menyarankan agar Faisol meminta surat keterangan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu diperlukan sebagai syarat agar anaknya bisa ikut masuk ke KK kerabat yang rumahnya memiliki sertifikat resmi.

“Sejak kecil anak saya memang diasuh orang tua istri di Tuban. Tapi sekarang kami sudah tinggal di Surabaya dan ingin semua administrasi jelas,” ungkap Faisol.

BACA JUGA:'Oplos' Guru Madiun! Dikbud Pindahkan Staf dari Sekolah Kosong

Ia berharap ada solusi dan kebijakan dari Pemkot Surabaya agar persoalan administrasi kependudukan yang dialaminya segera terselesaikan. Dan hak pendidikan dan kepastian domisili anaknya tidak terus terkatung-katung. (rio)

Sumber: