umrah expo

Polisi Tangkap 40 Pengedar Narkoba di Tulungagung, Termasuk Pasutri dari Boyolangu

Polisi Tangkap 40 Pengedar Narkoba di Tulungagung, Termasuk Pasutri dari Boyolangu

AKBP Muhammad Taat Resdi memimpin rilis kasus narkoba--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres TULUNGAGUNG berhasil mengungkap 36 kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga awal November 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 40 tersangka diamankan. Termasuk sepasang suami istri asal Kecamatan Boyolangu yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan hal itu saat konferensi pers di ruang SAR Polres Tulungagung, Rabu 5 November 2025 siang. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakapolres Kompol Arie Taufan dan Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Tulungagung Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Ketentuan


Mini Kidi--

Menurut Kapolres, dari total 36 kasus yang berhasil diungkap, 24 kasus merupakan tindak pidana narkotika, 11 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan 1 kasus psikotropika. Dari pengungkapan itu, 40 pelaku diamankan sebanyak 39 laki-laki dan 1 perempuan.

“Selama tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 36 kasus dengan 40 tersangka. Salah satu yang cukup menyita perhatian adalah pasangan suami istri asal Boyolangu yang terlibat langsung dalam bisnis haram ini,” ujar Kapolres Taat.

BACA JUGA:SPPG Polres Tulungagung Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinkes

Barang bukti yang disita juga cukup banyak. Di antaranya 375,08 gram sabu, satu butir ekstasi, hampir 10 ribu pil dobel L, serta ratusan butir psikotropika jenis alprazolam dan clonazepam. 

Polisi juga menyita 44 ponsel, 65 pipet, 25 bong, 8 unit sepeda motor, 14 timbangan digital, serta uang tunai sekitar Rp 3,5 juta.

Kapolres AKBP Taat menambahkan, dari 40 tersangka, 15 di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap 6 Penjual Miras Ilegal, 3.037 Botol Disita

Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Tulungagung, mulai dari Kedungwaru, Kota, Boyolangu, hingga Rejotangan, Ngunut, dan Sumbergempol.

“Tren kasus narkoba di Tulungagung tahun ini memang meningkat. Bisa jadi karena peredarannya yang makin luas, atau karena kinerja aparat yang semakin intens dalam menindak jaringan narkoba,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Dian Anang Nugroho, menuturkan bahwa sebagian besar pelaku menjalankan bisnis narkoba dengan sistem ranjau. 

Sumber: