Imigrasi Soetta Terima Kunjungan Ombudsman, Perkuat Layanan Kedatangan Orang Asing dan Penerapan All Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatra, Galih P. Kartika Perdhana mendampingi Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.-Sujatmiko-
TANGERANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka permintaan informasi dan diskusi terkait layanan pemeriksaan kedatangan orang asing serta penerapan platform All Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
BACA JUGA:Digerebek Operasi Wirawaspada, Dua WNA Overstay Diciduk Imigrasi Soetta di Cengkareng
Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kajian Ombudsman Republik Indonesia mengenai layanan pemeriksaan kedatangan orang asing di TPI bandara internasional. Laporan hasil analisis beserta saran perbaikan sebelumnya telah disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Mini Kidi--
Kedatangan Ombudsman RI yang dipimpin Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, diterima Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatra, Galih P. Kartika Perdhana, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, serta jajaran Pejabat pada direktorat TPI dan direktorat TIK Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia melakukan diskusi serta peninjauan lapangan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai pelaksanaan layanan keimigrasian, khususnya pada proses pemeriksaan kedatangan warga negara asing (WNA).

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatra, Galih P. Kartika Perdhana berdiskusi terkait layanan pemeriksaan kedatangan orang asing serta penerapan platform All Indonesia.-Sujatmiko-
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas layanan publik, transparansi, serta upaya pencegahan maladministrasi tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan keamanan negara.
Menindaklanjuti saran Ombudsman Republik Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta mengimplementasikan peningkatan layanan keimigrasian yang sejalan dengan 2 (dua) dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), antara lain melalui optimalisasi penggunaan autogate dan penguatan fungsi unit analisis penumpang, serta integrasi layanan Elektronik Visa on Arrival (E-VoA) dan Bebas Visa Kunjungan ke dalam sistem Aplikasi All Indonesia, sehingga lebih menyederhanakan proses bagi pelaku perjalanan internasional.
BACA JUGA:Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Eazy Passport untuk Pegawai Kemenko Bidang Perekonomian RI
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan apresiasi terhadap layanan pemeriksaan kedatangan orang asing di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan layanan All Indonesia.
“Kami menilai pelayanan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah berjalan optimal, termasuk pemanfaatan layanan digital seperti autogate yang telah digunakan oleh lebih dari 70 persen pengguna. Hal ini menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat yang baik. Kami juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait platform All Indonesia, terutama terkait kebutuhan akan payung hukum yang utuh. Saat ini, All Indonesia belum diatur secara komprehensif dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang, sehingga pelaksanaannya masih bersifat parsial,” ujar Najih.
Sumber:
