Kejar Target PTSL 2026, ATR/BPN dan BPKAD Tulungagung Matangkan Data Aset Pemkab

Kejar Target PTSL 2026, ATR/BPN dan BPKAD Tulungagung Matangkan Data Aset Pemkab

Gatot Suyanto bersama Dwi Hary Subagyo.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Upaya menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 terus dimatangkan. Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung untuk memperkuat koordinasi terkait Aset milik pemerintah daerah.

Koordinasi strategis tersebut digelar di Kantor BPKAD Tulungagung. Fokus pembahasan diarahkan pada aset-aset milik Pemkab Tulungagung yang masuk dalam program PTSL 2026, sekaligus sebagai langkah memperkuat tata kelola barang milik daerah serta menjamin kepastian hukum aset pemerintah.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Optimistis PTSL 2026 Beres Tepat Waktu


Mini Kidi--

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, mengatakan pertemuan ini bertujuan mempererat kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pelaksanaan PTSL 2026 bisa berjalan maksimal.

“Koordinasi ini untuk memastikan program PTSL tahun 2026 bisa berjalan optimal, termasuk penerbitan sertipikat untuk aset-aset milik Pemkab Tulungagung yang berada di wilayah program PTSL,” ujar Gatot, Senin 12 Januari 2026.

BACA JUGA:Kantah ATR BPN Tulungagung Lantik Panitia Adjudikasi PTSL 2026 Kejar Target 20 Ribu Bidang

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 target PTSL di Kabupaten Tulungagung mencapai sekitar 20.000 bidang tanah. Bidang-bidang tersebut tidak hanya berasal dari aset masyarakat, tetapi juga mencakup aset milik pemerintah daerah.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, PTSL tidak hanya menyasar tanah milik masyarakat. Tahun lalu, aset tanah milik desa juga berhasil kita terbitkan sertipikatnya melalui PTSL. Untuk tahun ini, aset Pemkab masih dalam tahap pendataan,” terangnya.

BACA JUGA:Tutup Tahun, Kantah ATR/BPN Tulungagung Bagikan Sertipikat kepada Warga

Sementara itu, Kepala BPKAD Pemkab Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, menegaskan pihaknya mendukung penuh program PTSL yang dijalankan oleh ATR/BPN. Saat ini, BPKAD masih terus melakukan koordinasi dan identifikasi aset daerah yang akan disertipikatkan.

“Kami masih berkoordinasi dengan ATR/BPN terkait penerbitan sertipikat aset milik Pemkab Tulungagung. Proses identifikasi terus berjalan,” kata Dwi Hary.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Upacara Hari Ibu, Tekankan Peran Strategis Perempuan

Menurutnya, legalitas aset daerah sangat penting, tidak hanya untuk tertib administrasi, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah. Ia berharap sinergi ini dapat mendukung kelancaran program PTSL dan memberi manfaat luas.

Sumber:

Berita Terkait