Baru 57 Persen Aset Tanah Pemkab Jombang Bersertipikat

Baru 57 Persen Aset Tanah Pemkab Jombang Bersertipikat

Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jombang hingga akhir 2025.-Muhammad Anwar-

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sertipikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jombang hingga akhir Triwulan IV 2025 baru mencapai 57 persen atau 1.226 dari total 2.158 bidang tanah, Minggu, 11 Januari 2026.

BACA JUGA:Karangpakis Direncanakan Jadi RTH Kabuh, BPKAD Jombang Mulai Inventarisir Aset

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M. Nashrulloh, mengatakan total aset tanah milik Pemkab Jombang tercatat sebanyak 2.158 bidang.


Mini Kidi--

“Dari jumlah tersebut, sampai akhir Triwulan III 2025, bidang tanah yang sudah bersertipikat sebanyak 1.181 bidang, sedangkan yang belum bersertipikat masih 977 bidang,” terang Nashrulloh.

Memasuki Triwulan IV 2025, proses sertipikasi kembali berjalan dengan diterbitkannya 140 buku sertipikat yang setara dengan pertambahan 45 bidang tanah.

BACA JUGA:Belajar dari Polemik Ruko Simpang Tiga, DPRD Jombang Gaspol Raperda Aset

“Jadi total bidang tanah yang sudah bersertipikat sampai dengan Triwulan IV 2025 menjadi 1.226 bidang,” ujarnya.

Dengan demikian, bidang tanah milik Pemkab Jombang yang belum bersertipikat hingga akhir 2025 masih tersisa 932 bidang.

Nashrulloh menyebut capaian sertipikasi aset daerah hingga akhir 2025 baru mencapai 57 persen dari total keseluruhan aset tanah yang dimiliki Pemkab Jombang.

BACA JUGA:Dalami Kendala Lahan Gedung KDKMP, DPRD Jombang Pertanyakan Mekanisme Penggunaan Aset Pemkab

“Proses sertipikasi ini bergantung pada usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.

Menurutnya, BPKAD tidak dapat memproses seluruh aset yang belum bersertipikat tanpa adanya pengajuan dari OPD pengguna aset.

BACA JUGA:Tiga Pasar Usai Direvitalisasi, Pemkab Jombang Kesulitan Kelola Penataan dan Pemanfaatan Aset

Sumber: