new idulfitri

Terganjal Kepemilikan Aset, Disbudpar Magetan Kesulitan Kembangkan Sarangan

Terganjal Kepemilikan Aset, Disbudpar Magetan Kesulitan Kembangkan Sarangan

Kawasan Wisata Telaga Sarangan Magetan. --

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten MAGETAN dari sektor pariwisata khususnya Telaga Sarangan dalam beberapa tahun terakhir minus,

Tahun Anggaran 2024, PAD sektor pariwisata ditarget Rp 21,68 miliar, terealisasi Rp 20,16 miliar atau sekitar 92,99 %.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan


Mini Kidi--

Tahun 2025, target PAD sektor wisata sebesar Rp 21,2 miliar, realisasi Rp 20,202 miliar atau sekitar 95%.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan Joko Trihono, menyampaikan berbagai upaya pembangunan Infrastruktur telah diambil Pemkab Magetan untuk menggaet wisatawan berkunjung ke Telaga Sarangan.

BACA JUGA:Kapolres Magetan Terbitkan Imbauan Kamtibmas dan Rekayasa Lalu Lintas Sarangan Selama Nataru

"Di dalam upaya pengembangan ini Bappeda telah menyusun dokumen tentang pengelolaan kawasan wisata sarangan yang diintegrasikan dengan dokumen pengembangan kawasan wisata Lawu dan selingkar wilis," kata Joko Trihono, Minggu 11 Januari 2026.

Ironisnya, upaya itu terbentur kepemilikan aset yang membuat Pemkab Magetan terganal dalam pembebasannya, seperti aset masyarakat perseorangan, Perhutani serta BBWS.

BACA JUGA:Satlantas Polres Magetan Edukasi Pengunjung Telaga Sarangan pada Ops Zebra Semeru 2025

"Secara spesifikasi infrastruktur kita banyak sekali yang perlu dalam upaya penanganan. Didalam pembangunan kita membutuhkan aset yang perlu diselesaikan dulu. Sehingga kita tidak berani fokus apa yang menjadi harapan, seperti tempat berteduh kita butuh aset itu," pungkasnya. (sep/rik)

Sumber: