selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Jelang Hari Raya Idulfitri, Uang Palsu Beredar di Magetan

Jelang Hari Raya Idulfitri, Uang Palsu Beredar di Magetan

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menunjukkan barang bukti uang palsu.--

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Magetan menemukan peredaran uang palsu senilai Rp 4.600.000 yang diduga beredar luas di masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Jumat 27 Februari 2026.

Polisi Magetan menemukan uang palsu beredar di wilayah Kabupaten Magetan.


Mini Kidi Wipes.--

"Ternyata menjelang Raya Idulfitri ini ada peredaran uang palsu di masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa pada rilis, Kamis 26 Februari 2026 malam.

Dibeberkan Kapolres, temuan uang palsu ini berawal dari pengembangan perkara tindak pidana penggelapan dengan tersangka S, warga Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:Kapolres Magetan Bagi Takjil Setiap Sore Selama Ramadan

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku mendapatkan uang yang diduga palsu tersebut dengan cara membeli dari D, warga Kabupaten Tuban dengan harga Rp 1,5 juta untuk uang palsu senilai Rp 5 juta.

"Uang palsu yang kita amankan totalnya adalah Rp 4.600.000,-, terdiri dari pecahan seratus ribu dan pecahan lima puluh ribu, kondisinya sangat mirip," jelas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.


Gempur Rokok Illegal--

Erik meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terlebih menjelang perayaan hari besar.

"Himbauan dari kami Polres Magetan hati-hati untuk masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri ini. Periksa kembali apabila melakukan transaksi keuangan karena banyak modus mungkin masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk peredaran uang palsu," pungkasnya. (jkn/rik)

Sumber: